75 Pasangan dari Tiga Lokasi Digerebek, Diduga Mesum di Tempat Prostitusi 

razia
RAZIA: Satpol PP melakukan razia pada dua komplek kos dan satu hotel kelas melati di Kabupaten Karawang.
0 Komentar

KARAWANG-Dua komplek kos dan satu hotel kelas melati di Kabupaten Karawang, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, karena diduga menjadi tempat prostitusi aplikasi online. Sebanyak 75 pasangan berhasil diamankan dari tiga lokasi tersebut. Dua komplek kos itu, yaitu, Rukos Columbus dan Kos Kompleks Pengairan di Kertabumi. Sedangkan satu hotel lainnya, yaitu, Hotel Lavender di Jalan Bypass Karawang.

Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rahmat menyampaikan, operasi pekat yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan ini merupakan implementasi dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Karawang tentang Himbauan Selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.Terdapat tiga titik lokasi yang menjadi sasaran dalam operasi pekat, yaitu, Tempat Hiburan Malam (THM), kosan, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menyelenggarakan perbuatan perbuatan asusila.

Sedangkan untuk Tim gabungan yang bertugas, melibatkan puluhan personil, yang terdiri dari, 65 Satpol PP, 2 Provost Polres, 2 Provost Kodim dan 2 anggota Subdenpom TNI.

Baca Juga:Menakar Pemanfaatan Kecerdasan Buatan di Kelas MetaversePandangan Guru terhadap Sekolah Ramah Anak (SRA): Antara Kekhawatiran dan Kebutuhan Sosialisasi

“Hal ini dilakukan untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadhan dan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Kami fokus di dua kecamatan dulu, yaitu, di Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Karawang Barat,” ujar Basuki.Ia menjelaskan, dalam Surat Edaran Bupati Karawang ini, para pelaku usaha THM diminta untuk menutup total usahanya selama bulan Ramadhan.

“Surat Edaran Bupati Karawang ini juga sudah dibagikan kepada para pelaku usaha THM, seperti diskotik, klub malam, spa atau massage,” ucap Basuki.

Basuki mengimbau kepada seluruh pelaku usaha THM untuk mematuhi aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Bupati Karawang. Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas selama di bulan Ramadhan.

“Para pelaku usaha THM harus patuh pada regulasi yang berlaku. Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, untuk menjaga kondusifitas, demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat,” tegas Basuki.

Senada, Kepala Seksi Operasi Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta, mengatakan, puluhan pasangan yang terjaring dalam operasi pekat itu, diduga telah melakukan tindakan asusila.

“Kami berhasil menangkap 75 pasangan yang diduga telah melakukan tindakan asusila. Mereka langsung dibawa dan diamankan ke Mako Satpol PP,” ujar Tata.

0 Komentar