960 Kotak Suara Bergeser ke KPU Dari PPK Pagaden

960 Kotak Suara Bergeser ke KPU Dari PPK Pagaden
0 Komentar

PAGADEN-Usai rekapitulasi perolehan penghitungan suara tingkat PPK yang kemudian hasilnya diplenokan. Kini PPK Kecamatan Pagaden menggeser kotak suara dari 10 PPS ke KPU Subang, Sabtu (24/2).

Menurut Ketua PPK Pagaden Mustopa Kamal, PPK telah melaksanakan pleno kemarin Jumat pagi, dan hari ini Sabtu sore ini kotak suara yang berisi hasil rekap selama empat hari lalu, segera menggeser ke kantor KPU Subang.

Jumlah kotak suara yang akan diangkut oleh 7 mobil angkutan barang dari PT

Pos Indonesia sebanyak 960 kotak suara dari 192 TPS tersebar di 10 PPS.

Baca Juga:Sukses Kemeriahan Acara puncak Palestine day Tk dan SD Rabbani SubangCegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Pelajar, Satnarkoba Polres Subang Sosisalisasi P4GN

“Ya ini mulai muat kotak suara ke mobil Pos Indonesia,” kata Mustopa Kamal.

Proses muat kotak suara tersebut juga mendapat penjagaan ketat dari Satdalmas Polres Subang dengan pasukan motor bersenjata lengkap sekitar 25 personil, anggota Polsek Pagaden dan personil Koramil Pagaden.

“Iya ini kita ngawal mobil angkut kotak suara pemilu 2024 ke KPU Subang,” ujar seorang anggota Satdalmas Polres Subang.(dan).

 

0 Komentar