Apdesi Kabupaten Purwakarta Apresiasi Penegakan Hukum Polres Purwakarta

Apdesi Kabupaten Purwakarta Apresiasi Penegakan Hukum Polres Purwakarta
Tatang, Ketua Apdesi Purwakarta
0 Komentar

PURWAKARTA-Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat mengaku prihatin sekaligus mengapresiasi penegakan hukum oleh Polri dalam hal ini Polres Purwakarta selama mengenai penanganan dugaan penyelewangan pengelolaan dana desa.

Banyak kerjasama yang sudah dijalin antara Kepala Desa Se Kab Purwakarta dengan Polri, terkait pembinaan, penyuluhan, pendampingan hingga penegakan hukum secara profesional dan Humanis oleh Polri khususnya Polres Purwakarta dengan Apdesi.

Pernyataan ini dikatakan Tatang, Ketua Apdesi Purwakarta menanggapi pernyataan Polres Purwakarta, melalui media masa tentang penegakan hukum ke beberapa kepala desa di Purwakarta yang kini tengah berjalan.

Baca Juga:Warga Kampung Caringin Berharap Eks TPA Panembong Jadi Sarana OlahragaKomisi IV DPRD Karawang Sebut Perpustakaan Perlu Moderenisasi

“Kami atas nama Apdesi berharap ke depan tidak akan ada lagi kepala desa melakukan kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Yang kemudian memaksa kepala desa sendiri berhadapan dengan hukum, dan semoga kasus desa yang kini berjalan (proses hukum ) bisa selesai cepat, tepat, dan selesai dengan cara terbaik,” ujarnya.

“Kemudian menjadi cermin buat kepala desa ke depan berbakti kemasyarakat dan negara lebih baik, ikhlas dan berorientasi pada kepuasan publik (rakyat),” tuturnya.

Apdesi, kata Tatang, sebagai organisasi atau wadah kepala desa bernaung. Dikatakanya, selama ini telah berbuat banyak untuk anggotanya (kepala desa), tentang bagaimana mengelola dana desa yang baik dan tepat sasaran.

“Apdesi telah sering melaksanakan kegiatan pelatihan, pembinaan, baik soal teknis materi, teknis pekerjaan, edukasi hukum, hingga pekerjaan tertib administrasi pada anggota kami (kepala desa). Semoga dengan kejadian ini, menjadi perhatian buat kepala desa yang lain, agar kedepan lebih baik dan taat hukum. Sehingga tidak ada lagi kepala desa tersandung kasus,” lanjutnya.

Sebagai ketua organisasi yang menaungi kepala desa Se Kabupaten Purwakarta, Tatang mengaku akan tetap memberikan bantuan baik secara moril maupun materil pada kepala desa yang kini tengah menjalani pemeriksaan.

“Atas nama organisasi tentu kami berkewajiban mendampingi dan membantu semampu organisasi. Pada kepala desa yang kini diperiksa di Polres Purwakarta. Semoga ada jalan terbaik dan tidak ada lagi kejadian serupa,” ungkapnya.

0 Komentar