Bebas Hukum Pancung Setelah Bayar Diyat Rp15,2 Miliar, Eti Binti Toyib Positif Covid-19

Bebas Hukum Pancung Setelah Bayar Diyat Rp15,2 Miliar, Eti Binti Toyib Positif Covid-19
0 Komentar

Setibanya di tanah air pada 6 Juli lalu, Ety binti Toyib yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi dinyatakan positif virus Corona (Covid-19), setelah menjalani tes swab dan hasilnya keluar pada Jumat (9/7) kemarin.

“Iya, Ibu Ety sesuai informasi positif ya,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Jumat (10/7).

Benny menjelaskan, setibanya dari bandara pada 6 Juli lalu, Ety langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk dilakukan pemeriksaan virus Corona.

Baca Juga:Tanpa KeluargaJabar Tawarkan Investasi Rp 600 T

“Hasil pemeriksaannya positif, sehingga beliau harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan,” ujarnya.

Setidaknya ada 127 orang berada dalam pesawat yang membawa tenaga kerja Indonesia (TKI) Etty Binti Toyib Anwar dari Arab Saudi ke Indonesia.

Etty tiba di Tanah Air pada Senin (6/7) sore di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan timnya masih terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Nasional Covid-19. (Ysp/fin/ded)

Laman:

1 2
0 Komentar