Berita Hukum Terkini di Indonesia, Dugaan korupsi LPEI Hingga Persiapan Polri Mengamankan Hasil Pemilu 2024

Berita Hukum Terkini di Indonesia, Dugaan korupsi LPEI Hingga Persiapan Polri Mengamankan Hasil Pemilu 2024
Berita Hukum Terkini di Indonesia, Dugaan korupsi LPEI Hingga Persiapan Polri Mengamankan Hasil Pemilu 2024-Sumber Foto: Rakyat Merdeka
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Berbagai peristiwa hukum menarik terjadi di Indonesia pada Senin, 18 Maret. Mulai dari laporan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hingga persiapan Polri dalam mengamankan pengumuman hasil Pemilu 2024. Berikut lima berita hukum menarik yang dipilih Pasundan.

1. Kejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi pada LPEI dari Menkeu

Kejaksaan Agung menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

 

 Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan penerimaan laporan tersebut setelah pertemuannya dengan Sri Mulyani.

Baca Juga:Menanti Hasil Pemilu Nasional 2024: KPU Siap Langsung MengumumkanPenetapanResep Kolak Ubi Singkong Kuah Santan Gula Merah yang Kental, Manjakan Buka Puasamu Dengan Resep Ini

2. KPK Panggil Enam Saksi Terkait Penyidikan Rumah Jabatan DPR

Tim Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang Saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Penyudikan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di DPR RI pada tahun anggaran 2020.

3. Polri Siap Amankan Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Polri telah memastikan kesiapan personel dalam pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh KPU. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa lebih dari 4.000 anggota Polri dan aparat gabungan akan dikerahkan untuk memastikan keamanan pada tanggal 20 Maret mendatang.

4. 17.000 Jiwa Mengungsi Akibat Bencana di 11 Daerah

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi melaporkan bahwa sekitar 17.000 orang mengungsi karena berbagai bencana yang melanda 11 daerah di provinsi tersebut. Banjir dan tanah longsor menjadi penyebab utama pengungsian ini.

5. Hakim Telusur Alasan PSU di Kuala Lumpur kepada Komisioner KPU

Hakim anggota Arlen Veronica menanyakan alasan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, kepada Anggota Komisioner KPU RI Betty Epsilon dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan daftar pemilih.

 Pertanyaan tersebut diajukan dalam proses penyelidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui berita-berita ini, kita dapat memahami dinamika hukum yang tengah berkembang di Indonesia. Semoga transparansi dan keadilan tetap terwujud dalam setiap proses hukum yang dilakukan.

0 Komentar