Biden Lindungi Warga Palestina di AS dari Deportasi, Keputusannya Mendapat Pujian

Biden Lindungi Warga Palestina di AS dari Deportasi, Keputusannya Mendapat Pujian (Image From: Britannica)
Biden Lindungi Warga Palestina di AS dari Deportasi, Keputusannya Mendapat Pujian (Image From: Britannica)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Biden lindungi warga Palestina di AS dari deportasi. Presiden Biden mengeluarkan perlindungan bagi ribuan warga Palestina di Amerika Serikat untuk mencegah deportasi selama 18 bulan ke depan.

Tindakan ini dilakukan dengan menggunakan otoritas imigrasi, di tengah meningkatnya kritik terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalam konflik di Gaza.

Biden Lindungi Warga Palestina di AS

Sebanyak 6.000 warga Palestina memenuhi syarat untuk mendapatkan penangguhan penahanan di bawah program yang dikenal sebagai Deferred Enforced Departure atau Penangguhan Keberangkatan Paksa.

Baca Juga:Rakyat Indonesia Melakukan Pemilu 2024 Hari ini, Perhatian Tertuju pada Kursi Presiden, Siapa yang Menempati?3 Pakar dan Sutradara Film Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi di Ujung Akhir Pemilu, ini Alasan Pelapor!

Program ini memungkinkan para imigran yang berasal dari negara yang mengalami krisis untuk tetap tinggal dan bekerja secara legal di Amerika Serikat.

Biden mengatakan bahwa masih banyak warga sipil yang masih berada dalam bahaya di Gaza setelah serangan 7 Oktober lalu.

“Oleh karena itu, saya memerintahkan penangguhan pemindahan warga Palestina tertentu yang berada di Amerika Serikat,” kata Biden, dikutip The New York Times, Kamis (15/2/2024).

Setelah berlangsungnya perang selama lebih dari empat bulan, Biden menghadapi tekanan untuk mengambil tindakan lebih lanjut guna melindungi warga Palestina di Gaza dan memberikan bantuan ke daerah tersebut.

Tidak hanya itu, Biden menghadapi kritik dari para pemimpin Arab-Amerika dan Muslim karena tidak menyerukan gencatan senjata pada konflik tersebut.

Menurut kementerian kesehatan di Gaza, perang antara Israel dan Hamas telah menyebabkan kematian lebih dari 28.000 warga Palestina.

Akibat serangan balasan Israel setelah serangan pada tanggal 7 Oktober, sebagian besar wilayah Gaza telah hancur. Pada serangan tersebut, Hamas juga menewaskan lebih dari 1.200 orang di Israel.

Baca Juga:Ini Dia Sejumlah Tokoh Menolak Film Dirty Vote yang Ditayangkan pada Masa TenangResep Mochi Coklat, Camilan Enak untuk Hadiah di Hari Valentine

Keputusan untuk membebaskan warga Palestina dari deportasi mendapat pujian dari Abed Ayoub, direktur eksekutif Komite Anti-Diskriminasi Amerika-Arab.

“Kami melihat situasi di Gaza dan Palestina tidak membaik, dan ini adalah sesuatu yang disambut baik, dan kami senang melihat peraturan tersebut diterapkan. Kami berharap langkah-langkah lain dapat diterapkan,” katanya.

Dalam perintah Biden tersebut, terdapat beberapa pengecualian. Menurut pernyataan dari Jake Sullivan, penasihat keamanan nasional Biden, warga Palestina yang telah dihukum karena melakukan tindak pidana atau dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan publik tidak akan dilindungi dari deportasi.

0 Komentar