BPJS-TK Perkuat Sinergitas Layanan PLKK dengan Puskesmas

BPJS-TK Perkuat Sinergitas Layanan PLKK dengan Puskesmas
SINERGIS: Jajaran BPJS-TK Purwakarta berfoto bersama perwakilan puskesmas usai kegiatan Sinergi PLKK Wilayah Subang demi Meningkatkan Kepuasan Peserta BPJS-TK. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Purwakarta, yang juga meliputi wilayah Kabupaten Subang, mempererat Sinergitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan seluruh puskesmas yang berada di dua kabupaten tersebut.

Rabu (24/7), penguatan sinergitas PLKK diawali dengan seluruh puskesmas di Kabupaten Subang. Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Subang, Jl. Letjen Suprapto No. 103 Subang, hadir perwakilan 40 puskesmas beserta PIC se-Kabupaten Subang.
Kegiatan yang dibuka Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Subang Drs H Cecep Supriatin M.Si ini juga untuk mengingatkan kembali MoU antara BPJS-TK dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang pada tahun 2017 terkait kerjasama PLKK yang saat itu masih bernama Trauma Center.

“Layanan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah hal yang sangat mulia yang diberikan pemerintah untuk melindungi para tenaga kerja. Terutama saat terjadinya kecelakaan kerja dan kematian, baik itu yang disebabkan kecelakaan kerja mau pun bukan,” kata Cecep kepada koran ini di sela kegiatan.

Baca Juga:Tiga Petinggi Parpol KBB Rumuskan Bonus DemografiKades Antusias Sukseskan Karnaval Nyi Pohaci

Terlebih, jaminan tenaga kerja ini, sambungnya, masuk ke dalam Rencana Aksi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Subang. “Di mana setiap perusahaan yang hendak beroperasi di Subang, maka salah satu syaratnya adalah mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Cecep menjelaskan, Kabupaten Subang terus berkembang termasuk di bidang industri. “Kami tengah mengajukan penambahan 11.000 hektare dari lahan industri yang sudah ada. Belum lagi proses pembangunan Pelabuhan Patimban yang segera rampung. Maka dapat diketahui potensi penambahan tenaga kerja yang otomatis dapat menambah peserta BPJS-TK juga,” ucapnya.

Karena itu, kata Cecep, berbagai risiko yang timbul harus dipahami, khususnya oleh puskesmas sebagai Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama atau PPK 1. “Terlebih puskesmas yang berada dekat dengan kawasan industri. Harus bisa menerima pasien BPJS Ketenagakerjaan dan memahami seperti apa alur dan prosedurnya,” kata Cecep.

Senada disampaikan Kepala Cabang BPJS-TK Purwakarta H Didi Sumardi SE. Penguatan sinergitas PLKK ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Hari ini kami mengumpulkan perwakilan puskesmas dan PIC-nya untuk memberikan informasi atau penjelasan terkait perubahan nama dari Trauma Center kini menjadi PLKK.

0 Komentar