Cetak Kartu Keluarga (KK) Online, Mudah dan Cepat Tanpa ke Dukcapil!

Cetak Kartu Keluarga
Cetak Kartu Keluarga foto bungko.desa.id
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Tahukah Anda bahwa kini mencetak Kartu Keluarga (KK) tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)? Pemerintah Indonesia telah meluncurkan kebijakan baru untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan, termasuk pencetakan KK online.

Dengan layanan ini, Anda dapat mencetak KK secara mandiri di mana saja dan kapan saja setelah proses pembaruan atau pembuatan. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mencetak KK online:

Langkah-langkah Mencetak KK Online:

Unduh dan Install Aplikasi IKD:

Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dapat diunduh secara gratis di Google Play Store atau App Store.Jika belum memiliki akun IKD, buat akun terlebih dahulu.

Login ke Aplikasi IKD:

Baca Juga:PT Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk 27 Posisi di Bulan Mei 2024!Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sukses Rancang Bangunan Unik dan Indah, Salah Satunya Rumah Botol

Buka aplikasi IKD dan masukkan NIK dan kata sandi Anda.Pastikan Anda terhubung dengan jaringan internet yang stabil.

Pilih Menu “Pelayanan”:

Pada menu utama aplikasi IKD, pilih opsi “Pelayanan”.Ajukan Permohonan Cetak KK:

Di bawah submenu “Pelayanan”, pilih opsi “Ajukan” dan kemudian pilih “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”.Masukkan PIN dan Alasan Permohonan:

Masukkan PIN akun IKD Anda.Pilih alasan mengapa Anda ingin mencetak KK, seperti karena rusak, hilang, atau perlu diperbarui.

Verifikasi dan Dapatkan Kode QR:

Masukkan kode captcha yang muncul di layar.Klik tombol “Ajukan”.Tunggu hingga permohonan Anda diproses.Setelah disetujui, Anda akan menerima email dari Dukcapil yang berisi kode QR.

Pindai Kode QR dan Cetak KK:

Buka email dari Dukcapil dan temukan kode QR.Pindai kode QR menggunakan aplikasi IKD.Masukkan PIN dan captcha Anda.Klik tombol “Cetak Salinan”.KK Tersimpan dan Siap Dicetak:

KK akan tersimpan secara otomatis di folder unduhan perangkat Anda.Anda dapat membuka KK secara offline dan mencetaknya menggunakan printer.

Baca Juga:Gresini Sadar Kemungkinan Kehilangan Marc Marquez Usai Musim 2024Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Jalin Kerjasama untuk Optimalkan Penerbangan di ASEAN

Catatan : Pastikan Anda menggunakan kertas HVS A4 80 gram untuk mencetak KK.KK online yang dicetak memiliki sah dan kekuatan hukum yang sama dengan KK yang dicetak di Dukcapil.

Manfaat Cetak KK Online

Lebih mudah dan praktis: Cetak KK dari mana saja dan kapan saja tanpa harus antri di Dukcapil.Hemat waktu dan biaya: Tidak perlu mengeluarkan waktu dan biaya transportasi ke kantor Dukcapil.Aman dan terjamin: KK online memiliki kode QR dan tanda tangan elektronik yang menjamin keasliannya.

0 Komentar