Dari Total 7.100 Unit, 20 Persen PJU di Kabupaten Subang Rusak

Dari Total 7.100 Unit, 20 Persen PJU di Kabupaten Subang Rusak
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PERBAIKAN: Petugas Dishub Subang saat memperbaiki PJU yang rusak, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

SUBANG-Masyarakat Subang mengeluhkan kerusakan penerangan jalan umum (PJU). Sedikitnya ada 60 laporan dari masyarakat yang masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang mengenai keluhan PJU rusak.

Di Kabupaten Subang tercatat ada 7.100 unit PJU. Dari jumlah itu, sebanyak 20 persen mengalami kerusakan. Kewenangan pemeliharaan PJU mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi dan nasional.

Kepala Sub Bidang Perencanaan Dishub  Subang Subhan Drajat mengatakan, anggaran pemeliharaan PJU di tahun 2022 sebanyak Rp194 juta. Anggaran tersebut tidak mampu mengcover untuk pemeliharan seluruh PJU yang ada.

Baca Juga:Industri Kesehatan Tumbuh, Tiga Klinik Telah BeroperasiRealisasi Vaksinasi Rendah, dr Maxi: Delay Input Data

“Berdasarkan kalkulasi sangat jauh dari cukup,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (17/3).

Idealnya anggaran pemeliharaan PJU per tahunnya Rp3 miliar. Selain butuh anggaran untuk pemeliharaan PJU, juga perlu untuk pengadaan kendaraan crane. Saat ini hanya dua unit, sementara kebutuhan ideal lima unit.

Ruas jalur Kabupaten Subang mencapai 1.032 kilometer. Maka idealnya PJU harus ada pada rentang 50 meter antara titik PJU.

“Jika berbicara idealnya, seharusnya tiap 50 meter ada PJU,” ujarnya.

Kepala UPT PJU Dishub Kabupaten Subang, Dede Ruhimat menyebut, jumlah PJU yang mengalami kerusakan yakni 20 persen dari 7.100 PJU. Tahun 2022 ini tidak ada pengadaan pemasangan PJU baru.

Kepala Sub Bagian UPT PJU Dishub Subang Wahyudi mengatakan, ada 15 orang petugas yang melakukan pemeliharaan PJU. Terdiri dari 7 petugas lapangan dan 8 petugas administrasi. “SDM kita pun terbatas,” bebernya.

Dia mengatakan, masyarakat harus memahami ketika lampu PJU mati untuk tidak menyalahkan dinas perhubungan. Sebab adanya keterbatasan anggaran.

Dishub mengusulkan Rp43 miliar kepada Pemprov Jawa Barat untuk keperluan PJU pada tahun 2023.

Baca Juga:Peningkatan Jalan Pamanukan-Pagaden Dimulai AprilKado Terindah Gubernur Ridwan Kamil Untuk Sang Legenda Tjetjep Heriyana

“Karena eterbatasan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, di tahun 2023 kita ajukan ke provinsi untuk pembenahan PJU,” pungkasnya.(ygo/ysp)

0 Komentar