Dishub Kabupaten Karawang Batasi Daftar Uji KIR 12.00 WIB

Dishub Kabupaten Karawang
UJI KIR: Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang melayani uji Kelayakan kendaraan.
0 Komentar

Jam Kerja Berkurang Selama Ramadan

KARAWANG-Memasuki bulan Ramadan, pelayanan uji KIR atau Uji Kelaikan Kendaraan Bermotor di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kabupaten Karawang ada penyesuain jam layanan.

Kasubag TU UPTD PKB Dishub Kabupaten Karawang, Herdiansyah A.Z. mengatakan, pelayanan uji KIR tetap dilaksanakan seperti biasa. Hanya saja terjadi penyesuaian dengan jam kerja yang juga berubah selama Ramadan.

Dishub Kabupaten Karawang Buka Pukul 08.00 WIB

“Uji KIR tetap buka mulai pukul 8.00 WIB, hanya saja selama Ramadhan ini tidak lagi menerima pendaftaran lebih dari pukul 12.00 WIB,” ujar Hardiansyah, Selasa (28/3).

Baca Juga:Ada Counter Khusus Peserta Mandiri Inhealth di RS HerminaKomunitas Penabulu-STPI Bantu Cegah TBC

Ia menjelaskan, setiap hari pihaknya harus menyetorkan retribusi PKB melalui Bank BJB. Selama Ramadan ini batas retribusi harus di setorkan sebelum pukul 13.30 WIB.

“Sebelumnya waktu setor retribusi ini dilakukan palingan lambat pukul 14.30 WIB, namun selama Ramadhan ini berubah jadi 13.30 WIB, sehingga kami harus menyesuaikan jam kerja dan tidak lagi menerima pendaftaran pengujian lebih dari pukul 12.00 WIB,” jelasnya.(use/ery)

 

0 Komentar