DPO Kasus Penipuan Ditangkap , Disergap Polsek Plered di Liunggunung

DPO Kasus Penipuan Ditangkap , Disergap Polsek Plered di Liunggunung
DPO DITANGKAP. Jajaran Polsek Plered sukses menangkap Kisman, DPO Polres Kotamobagu Sulawesi Utara terkait kasus penipuan. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Seorang pemuda yang namanya telah lama ada di Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kotamobagu Sulawesi Utara karena kasus penipuan, berhasil ditangkap jajaran Polsek Plered Resor Purwakarta.

Pelaku bernama Kisman (29), warga Kecamatan Lolak, Kabupaten Motabagu, Sulawesi Utara. Pelaku sendiri terbilang licin sebab dirinya kerap berpindah-pindah tempat persembunyian agar tak terendus petugas.

Namun, sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Kisman tak berkutik saat petugas dari Satuan Unit Reskrim Polsek Plered menyergapnya di tempat persembunyianya. Yakni, di salah satu rumah warga di Desa Liunggunung Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Pembangunan Jembatan Ciririp DikebutDua Karateka Siap Berlaga di Chile

Kapolsek Plered Kompol Slamet Harijanto, melalui Panit II Reskrim Polsek Plered, Aiptu Dadan Sulasmana mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari Polres Kotamobagu terkait keberadaan pelaku yang diduga bersembunyi di wilayah hukum Polsek Plered.

“Setelah mendapat info tersebut kami langsung melakukan penyelidikan lebih dalam terkait keberadaan tersangka. Ternyata pelaku bersembunyi di rumah kawan lamanya yang berlokasi di Desa Linggunung,” kata Aiptu Dadan, Rabu (25/9).

Dari pengakuan tersangka, lanjut Dadan, motif dalam melancarkan aksi penipuannya itu yaitu dengan membujuk konsumen untuk berinvestasi di bidang pengadaan barang batu kapur untuk pengolahan tambang emas. Namun setelah korban memberikan uang, pelaku langsung melarikan diri.

Kisman mengakui, uang hasil penipuan tersebut jumlahnya hingga belasan miliar rupiah. Namun saat ditangkap uang tersebut sudah habis diduga habis dipakai tersangka untuk berfoya-foya.

“Hingga saat ini pelaku masih kita amankan di Mapolsek Plered untuk kemudian diserahkan ke pihak Polres Kota Motabagu guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, pihak Polsek Plered juga berhasil mengamankan barang bukti lain seperti sebuah telpon genggam dan tas berisi pakaian pelaku. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Kotamobagu,” ucapnya.(add/vry)

0 Komentar