Dua Pemuda Pengedar Narkoba di Subang Diamankan Polisi 

Narkoba Subang
Dua pemuda diduga mengedarkan narkoba jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Subang.
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu kerap beraksi di wilayah Kabupaten Subang. 

Pelaku diketahui berinisial DL (32) dan FS (31) ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli.

DL sendiri merupakan warga Kecamatan Pagaden Barat, dan FS merupakan seorang warga Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.

Baca Juga:BPN Subang Lakukan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Kepada MasyarakatRencana Israel Serang Rafah Terus Mendapati Kritikan Publik

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo mengungkapkan, dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan ini, jajaran Sat Res Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap dua terduga pengedar narkoba dengan modus sistem putus.

“Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Terungkapnya kasus tersebut merupakan upaya Sat Res Narkoba Polres Subang dalam menciptakan susana ramadhan yang amana dan khidmat,” terangnya.

Dari tangan pelaku DL, Ia menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dililit tali plastik warna merah, satu paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dililit tali plastik warna biru.

Kemudian lanjut Heri, satu paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dililit lakban warna merah, satu paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dililit tali plastik warna kuning dan satu unit Hp Android merk Samsung beserta nomor simcard.

Sementara, dari pelaku FS, kata Heri, pihaknya berhasil mengamankan sebuah kotak kayu kecil warna coklat, satu pak plastik klip bening, 8 paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dililit lakban merah, 5 paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dililit lakban warna coklat dan satu unit HP Android merk Vivo Type Y12 warna biru berikut simcard.

“Kedua pelaku kemudian kita amankan Mapolres Subang bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” kata AKP Heri.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Heri, kedua pelaku ternyata sudah sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Subang. 

0 Komentar