Fakta Pegi Pembunuh Vina Cirebon, Berganti Nama dan Bekerja Sebagai Kuli Bangunan

Pembunuh Vina Cirebon
Polisi menggeledah kediaman Pegi Setiawan (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ditangkap, 2 DPO Masih Buron

Dilansir dari detikJabar Pegi Setiawan alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon 8 tahun lalu, telah ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024). Berikut beberapa fakta penting terkait penangkapannya:

Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa malam dan saat ini diamankan untuk dimintai keterangan.Lokasi penangkapannya tidak disebutkan secara detail oleh polisi.

Bekerja Sebagai Kuli Bangunan

Baca Juga:7 Ide Usaha Modal Kecil Untung Besar untuk Anak Muda Jaman Sekarang!Liburan Seru di Puncak Jamiaki, Cocok untuk Camping dan Spot Foto Instagramable

Saat ditangkap, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung bersama ayahnya.Ia menggunakan nama samaran “Robi” di tempat kerjanya.

Pernah Berpindah Tempat dan Ganti Nama

Polisi sempat kesulitan melacak keberadaan Pegi karena ia kerap berpindah tempat di wilayah Bandung dan Cirebon.Ia juga menggunakan nama samaran untuk mengelabui petugas.

Masih Ada 2 Pelaku Buron

Andi dan Dani masih buron dan polisi telah merilis ciri-cirinya.Andi diperkirakan berusia 31 tahun, tinggi 165 cm, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.Dani diperkirakan berusia 28 tahun, tinggi 170 cm, berbadan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Respons Kuasa Hukum Vina

Tim kuasa hukum keluarga Vina mendukung langkah polisi dan berharap DPO lainnya segera tertangkap.Mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Rumah Pegi Digeledah

Polisi menggeledah rumah Pegi untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu penyidikan.Sejumlah dokumen dan foto berkaitan dengan kehidupan Pegi disita.Tiga orang keluarga Pegi dimintai keterangan.

Dekat dari TKP Jasad Vina

Rumah Pegi ternyata tidak jauh dari TKP ditemukannya jasad Vina dan Eky di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.Jarak antara rumah Pegi dan TKP hanya sekitar 400 meter.Penangkapan Pegi merupakan langkah maju dalam penyelesaian kasus pembunuhan Vina Cirebon. Semoga dua DPO lainnya dapat segera ditangkap dan kasus ini dapat diungkap tuntas.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada tahun 2016.Sebanyak 7 pelaku lainnya telah ditangkap dan dihukum.Keluarga Vina berharap semua pelaku dapat dihukum seadil-adilnya.Semoga informasi ini bermanfaat.

0 Komentar