Gubernur dan 18 Bupati/Wali Kota se-Jabar Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menkumham

Gubernur dan 18 Bupati/Wali Kota se-Jabar Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menkumham
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mendampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) RI Yasonna H. Laoly di acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Rabu (4/12/19).
0 Komentar

Uu menegaskan bahwa predikat sebagai provinsi dengan desa/kelurahan sadar hukum terbanyak di Indonesia pun membuktikan bahwa Jabar adalah provinsi yang menjunjung tinggi toleransi.

“Terbukti masyarakat Jawa Barat adalah peraih penghargaan dalam kesadaran hukum tertinggi dan terbanyak dibanding provinsi lain. Berarti dengan kesadaran hukum, soal intoleransi terhapus,” jelasnya.

Untuk itu, Uu berharap jumlah desa/kelurahan sadar hukum di Jabar akan semakin meningkat tiap tahunnya. Pihaknya pun akan terus melakukan upaya pembinaan melalui penyuluhan kepada seluruh desa/kelurahan yang ada di 27 kabupaten/kota.

Baca Juga:Pj Sekda Lantik Pejabat Struktural dan Pengawas Susulan Pemda Provinsi JabarDPPKB Karawang Evaluasi 120 Poktan IMP

Sementara itu, Menkumham mengapresiasi upaya Pemda Provinsi Jabar dalam mendukung program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum ini. Menurutnya, pencapaian Jabar merupakan bentuk sinergitas antara pemda dan pemerintah pusat.

“Memang Jawa Barat memperoleh persentase tertinggi hampir 50 persen (dari jumlah desa/kelurahan di wilayahnya) sudah mempunyai predikat sadar hukum. Dan bagi desa/kelurahan yang sudah menerima (predikat desa/kelurahan sadar hukum), teruslah meningkatkan kesadaran hukum warganya,” kata Yasonna.

Yasonna pun menuturkan, hukum adalah upaya negara untuk menjaga tatanan kehidupan agar kita bisa bekerja dan melaksanakan pembangunan yang berujung kepada kemajuan bangsa.

“Korelasi kesadaran hukum dan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa sangat erat sekali. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat di suatu negara semakin maju dan berkembanglah bangsa dan negara itu,” ucapnya sambil merujuk Singapura dan Jepang.

Terkait Desa/Kelurahan Sadar Hukum, ada empat dimensi indeks yang menjadi kriteria penilaian yaitu akses informasi (20 persen), implementasi hukum (40 persen), akses keadilan (20 persen), serta demokrasi dan regulasi (20 persen) dengan kategori desa/kelurahan sadar hukum tinggi, cukup, dan kurang.

Salah satu kepala desa penerima penghargaan yaitu Kepala Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Muhammad Tabrani, mengaku bangga bisa mewakili Karawang menjadi desa dengan predikat desa sadar hukum.

Muhammad berujar, ada berbagai upaya yang dilakukan Desa Gintung Kerta untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya, seperti sosialisasi berbagai aturan hingga menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah.

Baca Juga:Gedung SMK Cendikia Karawang Mulai DibangunHasil Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Diralat, Ini 4 Besar Nilai Para Kandidat

“Melalui sosialisasi dan coba kita sediakan sarana prasarana jasa angkutan sampah, sosialisasi kepada RT, tokoh masyarakat. Kalau mengenai rumah tangga kita sosialisasi, kita berikan pengertian kepada ibu-ibu, PKK, dan masyaralat lain,” tutur Muhammad.

0 Komentar