Ada Apa Ombudsman Sidak ke Pasar Sukamelang?

Ada Apa Ombudsman Sidak ke Pasar Sukamelang?
0 Komentar

SUBANG-Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat melakukan sidak ke pasar Rakyat Sukamalang, Selasa pagi (25/9).

Sidak tersebut dilakukan untuk melihat aktivitas di pasar Sukamelang.

Sidak kali ini merupakan kedua kalinya. Desember 2017 lalu Ombudsman melakukan sidak yang pertama.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Noer Adhe Purnama mengatakan, sidak tersebut dilakukan karena ada laporan dari masyarakat mengenai pasar rakyat Sukamelang.

Baca Juga:Imas Dihukum 6,5 Tahun, Darta 5 TahunCegah Sweeping, Polisi Patroli di Tol Cipali

“Kita melakukan sidak ke pasar Sukamelang karena ada laporan dari masyarakat mengenai relokasi,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Noer mengatakan, sebelumnya para pedagang dari pasar pujasera dan pasar panjang telah direlokasi ke pasar Sukamelang.

“Kita ingin tahu konsistensi dari relokasi tersebut,” katanya. (ysp/man)

0 Komentar