Disnakertrans Minta Kejari Tuntaskan Kasus Data TKI Palsu

Disnakertrans Minta Kejari Tuntaskan Kasus Data TKI Palsu
TUNJUKKAN DATA: Kasi Bina Penta Indra Suparman menunjukkan berkas TKI palsu. Kejaksaan mulai turun tangan menelusuri kasus tersebut. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membenarkan bahwa kedatangan tim Pidsus Kejari Subang untuk mengklarifikasi data TKI. Sebab banyak data fiktif atau palsu perihal data diri TKI.

Pihak Disnakertrans pun akan mendukung langkah Kejari Subang untuk mengusut tuntas dokumen palsu tersebut. Sebab anehnya, data palsu tersebut bisa diproses sehingga TKI bisa berangkat ke luar negeri.

Kasi Bina Penta TKI H Indra Suparman mengatakan, pihaknya mengakui banyak dokumen TKI yang tidak valid. “Mereka hanya ingin klarifikasi saja mengenai dokumen yang tidak tervalidasi. Kita sudah serahkan datanya,” ujarnya, Rabu (9/1).

Baca Juga:Hasil Pilkades Jalancagak Harus Dihitung UlangBPJS Ketenagakerjaan Membangkitkan Semangat Pekerja

Indra menjelaskan, banyak TKI yang berangkat ke luar negeri dengan data palsu. Mulai dari data KTP, KK hingga pemalsuan nama. Buktinya, ketika dicek di data layanan terpadu satu pintu (LTSP) data tidak muncul.
“Pemberkasannya sih komplit namun ketika dicek di LTSP tidak muncul, jika pun muncul nama tapi dengan NIK berbeda,” katanya.

Pihaknya menduga ada oknum yang bisa membuat dokumen tersebut. Maka untuk mencegahnya, jika pemberkasan tidak valid dengan data di LTSP Disnakertrans maka pihaknya tidak akan merekomendasi untuk dibuatkan paspor. “Kita tidak berani merekomendasi untuk pembuatan paspor dan memberangkatkan calon TKI jika data tidak valid,” tandasnya.

Jika ada TKI yang hendak berangkat ke luar negeri, maka calon TKI harus membawa berkas pesayaratan dan pihaknya akan melakukan tes Sisko (sistem komputer) untuk mengetahui apakah harus sesuai dengan pemberkasan yang dibawa atau tidak. Jika sama dan sesuai maka pihaknya mengeluarkan berita acara penempatan.

“Kemarin saja TKW Subang yang ke-42 atas nama Asih yang dipulangkan ke Subang dalam kondisi sudah meninggal Tahun kelarhirannya saja berbeda-beda,” ungkapnya.

Indra meminta kepada pihak Kejari Subang agar serius dan mengusut tuntas jika ada permainan di balik dokumen yang tidak valid tersebut. “Jangan nantinya kami yang dijadikan sasaran yang menyudutkan. Kami lelah dengan fitnahan, maka dari itu kita inginkan Kejari Subang mengusut tuntas,” pungkasnya.(ygo/man)

0 Komentar