Kinerja BUMD Buruk, PT SS Nihil PAD

Kinerja BUMD Buruk, PT SS Nihil PAD
0 Komentar

SUBANG-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Subang dievaluasi, kinerja 6 BUMD milik Pemkab Subang masih buruk. Apalagi PT Subang Sejahtera (SS) dilaporkan sama sekali tidak memberikan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018.

BUMD yang dimaksud yaitu PT BPR, PT Bank Syariah, PT BPR Karya Utama, PDAM, PT Subang Sejahtera dan PT Subang Energi Abadi (SAE).

Kabag Ekonomi Setda Subang Tarwan mengatakan, dari seluruh BUMD, hanya PT SS yang tidak optimal. Padahal idealnya, semua BUMD bisa memberikan pendapatan.

Baca Juga:Andik Vermansyah Dipanggil untuk Memperkuat TimnasTesla Sepeninggal Wajahnya

“BUMD yang belum memberikan kontribusi (PAD) ke Pemkab Subang yaitu PT Subang Sejahtera dan PT Bank Syariah. PT SS banyak pergantian direksi sedangkan PT Bank Syariah baru saja berdiri. Sehingga pengelolaannya belum bagus,” ujarnya, Selasa (16/10).

Dikatakan, BUMD perlu digawangi oleh personal yang memiliki kepiawaian bisnis dan inovasi. Harus lebih dioptimalkan dan bergerak lebih focus lagi. Dari seluruh BUMD tersebut ada 11 konsentrasi bisnis yang digarap. Mulai dari perdagangan, pariwisata, perparkiran dan lainnya.

“Harus fokus terhadap konsentrasi binsisnya masing-masing. Sehingga kontribusi dan peluang untuk memberikan PAD bisa tercapai. Itu yang saat ini kami dorong,” katanya.

Sedangkan PT SEA lanjutnya, saat ini mulai ada progress baru yaitu pengelolaan jaringan gas kota.

Dari seluruh BUMD tersebut, hanya PT BPR yang berhasil memberikan PAD yang besar yaitu lebih dari Rp7 miliar. PT BPR KU di atas Rp500 juta, Sedangkan PDAM direalisasikan dalam bentuk penambahan jaringan pipa air.

Sementara Wakil Ketua DPRD Asep Hadian menambahkan, pihaknya menginginkan BUMD di Subang bangkit sehingga memberikan sumbangsih untuk Kabupaten Subang. “BUMD harus serius dalam mengelola badan usaha milik daerah tersebut. Harus focus,” jelasnya.(ygo/man)

Kontribusi PAD
PT BPR : Rp7 miliar
PT BPR Ku : Rp500 jutaan
PT Bank Syariah : –
PDAM : Jaringan pipa
PT SS : –
PT SEA : –

0 Komentar