Pilkades di 19 Desa Disoal, Segera Klarifikasi Panitia Tingkat Desa

Pilkades di 19 Desa Disoal, Segera Klarifikasi Panitia Tingkat Desa
BERI KETERANGAN: Asda I Pemkab Subang Bambang Suhendar (tengah) didampingi Kadispemdes Memet Hikmat (kanan) dan Kabag Humas menjelaskan pelaksanaan Pilkades, Selasa (11/12). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Panitia Pilkades tingkat kabupaten akan segera mengklarifikasi panitia tingkat desa berkaitan dengan keberatan masyarakat atas penyelenggaraan pilkades.

Ada 19 desa yang pelaksanaan pilkadesnya disoal oleh masyarakat. Setelah panitia mengklarifikasi panitia di tingkat desa, panitia di tingkat kabupaten akan memutuskan apakah aduan tersebut ditindaklanjuti atau dihentikan.

Kabid Pemdes Dispemdes Subang, Dadan Dwiyana mengatakan, apabila tidak berpengaruh pada urutan perolehan suara, proses atas keberatan dihentikan. Sedangkan apabila berpengaruh akan dilanjutkan sampai ada putusan oleh panitia di tingkat kabupaten. “Setelah kami klarifikasi panitia di tingkat desa, kami akan pertimbangkan dan kami memutuskan di tingkat kabupaten,” ungkap Dadan, Selasa (11/12).

Baca Juga:Aminudin dan Cecep Kandidat Kuat Sekda?Reza Zaki Ajak Pemuda Menyambut Subang Creative Center

Dadan mengatakan, mengenai adanya dugaan pidana itu merupakan wewenang dari penegak hukum yang memproses. “Persoalan pidana itu wewenangnya penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, tahapan saat ini panitia di tingkat kabupaten tengah menunggu laporan resmi dari camat berkaitan dengan hasil pilkades. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk ditetapkan dan kemudian dilantik.

“Saat ini berkas-berkas dari BPD yang disampaikan ke bupati melalui camat sudah mulai masuk. Kami masih menunggu agar segera ditindaklanjuti,” ungkap Kepala Dispemdes Subang, Memet Hikmat.

Memet mengatakan, pelantikan kepala desa ada dua kemungkinan dilantik oleh Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim atau bupati Ruhimat. “Dua-duanya memungkinkan melantik. Pa Ating bisa melantik yang masa jabatan kepala desanya habis sampai 19 Desember,” jelasnya.

Menyikapi adanya masyarakat keberatan atas hasil pilkades, Asda I Pemkab Subang, Bambang Suhendar merupakan suatu kewajaran. Panitia di tingkat kabupaten akan memfasilitasi aspirasi tersebut. “Ada yang keberatan itu wajar, manusiawi menurut saya,” ujarnya.

Bambang mengatakan, siapapun yang terpilih itu merupakan hasil kepercayaan dari masyarakat. Setelah terpilih masyarakat diharapkan bekerjasama untuk membangun desa. “Kepala desa terpilih diharapkan bisa membangun desa dan berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Subang,” pungkasnya.(ysp/man)

0 Komentar