Tak Mau Disalahkan, Ini Bukti Detail Risalah DPRD dalam APBD Perubahan 2021

APBD Perubahan 2021 ditolak Pemprov Jabar,
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES KONFERNSI PERS: Ketua DPRD Narca Sukanda didampingi Elita Budiarti ketika konferensi pers menanggapi penolakan APBD Perubahan 2021.
0 Komentar

SUBANG– Tak Mau disalahkan akibat ditolaknya APBD Perubahan 2021 oleh pemprov Jabar, DPRD Kabupaten Subang menunjukan berkas Risalah DPRD dalam APBD Perubahan 2021.

Dalam Permendagri No 17 tahun 2020 APBD Perubahan 2021 sudah ketuk palu paling lambat 30 September. Namun pembahasan terus molor hingga baru ditetapkan 19 Oktober lalu.

Berikut Pembahasan APBD Perubahan 2021 menurut versi DPRD Subang:

16 Juni 2021

DPRD sudah berkirim surat ke Bupati Subang, perihal permohonan untuk menyampaikan rancangan/nota pengantar dan melakukan pembahasan KUA PPAS 2022 dan KUA PPAS Perubahan 2021.

23 Juni 2021

Baca Juga:Dr Otong: Bupati Harus Proaktif Konsultasi dengan Pemprov dan KemendagriDPRD Bantah Masalah APDB Terlambat Akibat Pokir, Elita: Buka Catatan Risalah

Surat balasan ke DPRD dari Sekretaris Daerah. Isinya, eksekutif akan menyampaikan rancangan KUA dan PPAS 2022 paling lambat minggu kedua bulan Juli, dan KUA PPAS Perubahan 2021 pada minggu pertama bulan Agustus.

21 Juli 2021

DPRD berkirim surat kembali kepada eksekutif untuk segera menyampaikan rancangan/nota pengantar dan melakukan pembahasan KUA PPAS 2022 dan KUA PPAS Perubahan 2021, karena telah melampaui batas waktu penetapan.

9 Agustus 2021

Surat balasan dari eksekutif ke DPRD, berisi tentang penyampaian nota pengantar dan rancangan KUA PPAS 2022.

31 Agustus 2021

Masuk surat dari Sekda, perihal permohohonan pembahasan KUA PPAS Perubahan 2021. DPRD langsung menjadwalkan ke Bamus.

13-23 September 2021

Penentuan jadwal penetapan KUA PPAS Perubahan 2021.

TAPD meminta pembahasan ditunda, dengan alasan belum siap. DPRD kemudian melakukan paripurna internal untuk melakukan perubahan jadwal hasil Bamus.

28 September 2021

Surat berikutnya dari Sekda ke DPRD masuk, perihal permohonan pembahanasan APBD Perubahan 2021.

30 September 2021

DPRD melakukan perubahan jadwal agenda Bamus, langsung menjadwalkan pembahasan pada 12 dan 13 Oktober 2021.

19 Oktober 2021.

Penetapan APBD Dilaksanakan. (ded)

 

0 Komentar