4 Poin yang Diminta Ketika HMI Solo Mengkritik Jokowi Tidak Netral pada Pemilu 2024

HMI Solo mengkritik Jokowi tidak netral. (Sumber Foto: Laman Resmi Presiden Republik Indonesia/ BPMI Setpres/Laily RE)
HMI Solo mengkritik Jokowi tidak netral. (Sumber Foto: Laman Resmi Presiden Republik Indonesia/ BPMI Setpres/Laily RE)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – HMI Solo mengkritik Jokowi tidak netral menjelang Pemilu dalam sebuah deklarasi pernyataan sikap yang diadakan di depan kantor cabang HMI Solo.

Dalam deklarasi tersebut, terdapat empat poin penting disampaikan, di antaranya adalah desakan kepada Jokowi dan jajarannya agar menjaga netralitas pejabat publik sesuai dengan undang-undang.

Ketua Umum HMI Solo, Wiradrana Wasistha, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons terhadap pernyataan Jokowi yang menyatakan bahwa presiden boleh ikut dalam kampanye.

Ada 4 poin yang disampaikan berikut rangkumannya:

Baca Juga:Jadwal Turnamen Bulu Tangkis Februari 2024, BATC Menjadi yang Paling PentingSinopsis Film Kereta Berdarah (2024), Apakah Seperti Train to Busan Versi Indonesia?

  1. Penciptaan Pemilu 2024 sebagai pesta rakya yang jujur, aman, damai, dan tidak manipulatif
  2. Permintaan kepada Presiden Jokowi dan jajarannya untuk kembali tegak lurus terhadap Pertauran Perundang-undangan
  3. Tidak adanya pembungkaman dari Aparatur Negara terhadap hak-hak kebebasan Rakyat Indonesia
  4. Permintaan kepada pejabat publik untuk tidak ikut dalam kegaiatan politik di masa Pemilu

Lebih lanjut, Wiradrana menilai pembagian bansos sebagai bukti bahwa Jokowi mungkin memberikan dukungan pada salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

Dalam deklarasi tersebut, HMI Kota Solo juga mengajukan beberapa poin lainnya, termasuk keinginan untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai ajang yang jujur, aman, damai, dan tidak terpengaruh manipulasi.

Mereka juga mendesak agar Presiden Jokowi dan jajarannya mematuhi peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Selain itu, mereka menuntut agar tidak ada intervensi atau intimidasi dari kekuasaan selama proses pemilihan dan menegaskan pentingnya kebebasan berekspresi bagi rakyat Indonesia.

0 Komentar