Hukuman Ilmuwan

Hukuman Ilmuwan
0 Komentar

Oleh: Dahlan Iskan

Lulu dan Nana hari ini, 1 Januari 2020, berumur 1 tahun 2 bulan.

Dokter yang melahirkannya, Senin lalu dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Ditambah denda Rp 6 miliar.

Lulu dan Nana adalah bayi hasil eksperimen Dr He Jiankui. Lokasi eksperimennya di rumah sakit universitas di Shenzhen, Tiongkok.

Secara ilmu pengetahuan Dr He dianggap berhasil. Riset yang dilakukannya di bidang editing gen manusia.

Ia dokter pertama di dunia yang berhasil melakukan itu.

Baca Juga:Banjir dan Longsor Sambut 2020Banjir Nyaris Seret Rumah Warga, Subang Dipenuhi “Cileuncang”

Tujuan editing itu adalah: agar sang bayi tidak terkena penyakit tertentu. Yakni penyakit sang ayah yang memalukan dan sangat berbahaya: HIV.

Maka gen Lulu dan Nana diedit. Ketika calon bayi itu masih berupa benih manusia. Bagian yang kelak akan menjadi penyakit dibuang.

Saat editing benih manusia itu dilakukan memang timbul pertanyaan: apakah embrio itu nanti masih bisa menjadi janin. Lalu: kalau toh bisa apakah janin itu akan bisa menjadi bayi yang normal.

Tapi semua itu menjadi rahasia dokter He. Bersama dua dokter asistennya. Maksimum hanya sampai profesor pembimbingnya: di Amerika Serikat sana.

Ups… Ada satu lagi yang tahu: ibu yang mengandung embrio tersebut.

Rahasia uji coba kehidupan manusia itu memang berhasil ditutup rapat. Pun sampai bayi yang dimaksud lahir. Kembar. Secara cesar.

Wanita semua. Diberi kode nama penelitian: Lulu dan Nana.

Sebulan kemudian bayi itu hidup normal. Yakni setelah dikeluarkan dari inkubasi.

Baca Juga:Kerap Tipu Korban di Medsos, 42 Narapidana Dipindahkan ke Sel PengasinganAkibat Larangan Bupati, Pedagang Terompet Gulung Tikar

Saat masih di inkubasi si kembar dibebat kain putih. Yang dililitkan rapat di tubuh mungil mereka. Itu akibat si kembar harus dilahirkan secara prematur.

Kelahiran bersejarah itu terjadi di bulan Oktober 2018.

Sebulan kemudian Dr. dr. He membuka sebagian rahasianya. Di Hongkong. Dalam. Sebuah seminar ilmiah kedokteran.

Yang mendengar pun terkejut. Terjadilah kehebohan di dunia ilmu pengetahuan –khususnya bidang kedokteran.

Kehebohan itu melebar ke soal etika: apakah boleh seorang dokter melakukan editing gen.

Perbuatan itu bisa dianggap sudah mencampuri otoritas Tuhan. Hampir seluruh dunia melarang tindakan seperti itu.

Dunia pun heboh.

Pemerintah Tiongkok turun tangan. Dokter He dianggap melanggar hukum. Ia dipecat dari universitas. Lalu dikenakan tahanan rumah.

0 Komentar