Izin Perumahan Wajib Miliki IPAL Komunal , Wetland-Biocord Diresmikan Menteri LHK

Izin Perumahan Wajib Miliki IPAL Komunal , Wetland-Biocord Diresmikan Menteri LHK
TANDATANGANI PRASASTI: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya didampingi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menandatangani prasasti dalam meresmikan IPAL Wetland-Biocord. DEDY SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Disana, mereka membuat lahan konservasi dari pembibitan pohon tanaman keras, tanaman obat dan bank sampah. “Selain sebagai konsevasi ini merupakan tempat edukasi dan sumber energi ekonomi bagi warga juga,” pungkasnya.(ddy/vry)

0 Komentar