50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Jalani Rapid Test Covid-19

50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Jalani Rapid Test Covid-19
PERSIAPAN: Tim kesehatan penanganan Covid-19 bersiap melaksanakan rapid test terhadap 50 anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Sering Interaksi dengan Publik

BANDUNG BARAT-Kerap berinteraksi dengan publik, 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjalani rapid test Covid-19 di Kantor DPRD KBB, Kamis (16/4).

Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, rapid test terhadap 50 anggota DPRD KBB penting untuk dilakukan. Pasalnya anggota dewan terbiasa bersentuhan langsung dengan publik sehingga rentan terinfeksi Covid-19. Dengan adanya tes ini, kesehatan para wakil rakyat akan terpantau. Bahkan, apabila terdapat anggota yang positif bisa segera ditangani dan diputus mata rantai penyebarannya.

“Ini bentuk antisipasi kami, karena anggota dewan kan sering berinteraksi dengan publik. Jadi mereka juga punya risiko terpapar Covid-19,” kata Rismanto usai menjalani tes rapid, Kamis (16/4).

Baca Juga:Gazebo Alun-alun Subang Dijadikan Posko Tugas Covid-19Kejaksaan Negeri Purwakarta Urunan Sebar Bingkisan dan Masker

Diterangkan dia, pejabat publik masuk ke dalam kategori kelompok yang berhak menjalani tes Covid-19. “Kita ajukan, mendaftar ke bagian Dinas Kesehatan. Jadi prinsipnya semua bisa mengajukan lewat satu pintu,” ujarnya.

Kabid Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular (P2P) Dinkes KBB, Dewi Murniati menuturkan, alat rapid test yang digunakan anggota DPRD berasal dari bantuan provinsi Jawa Barat sebanyak 1.740 unit. Bantuan tersebut diprioritaskan kepada masyarakat rentan khususnya pasien ODP, PDP, serta lingkaran teman dekat atau keluarga dari pasien tersebut.

Apabila kelompok masyarakat rentan telah selesai menjalani rapid test, maka tes juga boleh dilakukan terhadap ketegori kedua. Yakni, kelompok sosial yang memiliki interaksi cukup masif seperti wartawan, petugas transportasi di bandara dan terminal, ulama, pejabat publik, serta pedagang pasar, dan lainnya.

“Awalnya kita lakukan tes kepada kelompok pertama, namun sekarang kita beralih ke kelompok kedua. Ada tiga kelompok yang berhak dilakukan rapid test,” terangnya.
Disamping melakukan tes terhadap 50 anggota DPRD, Dewi memaparkan, rapid tes juga dilakukan terhadap ASN eselon II dan III A di lingkungan Setda KBB. “Totalnya ada ASN sebanyak 30 orang yang dites,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinkes KBB, dari 1.740 unit alat rapid test, baru 700 unit yang dilaporkan ke Provinsi Jabar dengan hasil positif sebanyak 20 orang.(eko/vry)

0 Komentar