Panja Desak Pemkab Tunda Pinjaman Dana Rp285 Miliar

Panja Desak Pemkab Tunda Pinjaman Dana Rp285 Miliar
RAPAT PARIPURNA-DPRD Kabupaten Bandung Barat mengelar rapat Paripurna via telekonprensi untuk membentukan Panja Percepatan Penanganan Covid-19 di DPRD KBB belum lama ini.
0 Komentar

Fokus Tangani Covid-19

PADALARANG-Panitia Kerja (Panja) Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Pemkab Bandung Barat untuk lebih fokus menangani penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Bahkan, Panja yang resmi dibentuk dengan surat keputusan nomor 188.4/Kep.005-PUU/DPRD/2020, mendesak Pemkab untuk menunda pinjaman dana percepatan pembangunan infrastruktur kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) Persero.

Ketua Panja Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan mengungkapkan, dalam Perppu 1/2020 dan Perpres 54/2020, disebutkan bahwa dalam penanganan Covid-19 harus dilakukan langkah-langkah penghematan belanja daerah, untuk kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas, tak terkecuali belanja infrastruktur.

Namun demikian, kata Bagja, bukan serta merta Pemkab menghentikan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang sudah direncanakan, tetapi menunda dan tidak menjadikannya prioritas tahun ini. “Kita ketahui kebutuhan untuk penanggulangan Covid-19 ini sangat panjang dan membutuhkan anggaran yang signifikan. Ditambah potensi pendapatan asli daerah (PAD) kita juga akan mengalami penghambatan ekses dari pandemi Covid-19 ini,” kata Bagja, Senin (13/4) .

Baca Juga:13 Positif Rapid Test Diisolasi, Hari Ini Mulai Lakukan Swab TestMasuk Sekolah Bulan Puasa, Kegiatan Belajar di Rumah Diperpanjang sampai 25 April

Menurut Politisi PKS ini, tak ada cara melainkan melakukan perombakan APBD untuk mendukung tiga fokus kegiatan dalam kondisi pandemi ini. Pertama soal kesehatan, kedua jaring sosial ekonomi masyarakat, dan ketiga penyelamatan sektor usaha di daerah.

“Pinjaman daerah ke PT. SMI menjadi tidak prioritas lagi hari ini. Karena nyawa rakyat KBB lebih penting. Mumpung proses lelang belum selesai, belum ada kontrak dengan pihak ke tiga, jadi aman untuk melakukan penundaan, anggaran pembayaran bunga pinjaman yang sudah dianggarkan bisa digeser untuk penanganan Covid-19,” kata Bagja.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Panja
Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB, Iwan Setiawan. Menurutnya, wabah Covid-19 berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat di KBB. Menurutnya, dampak yang dirasakan tak hanya dari segi kesehatan, namun juga berdampak pada situasi perekonomian yang terus mengalami penurunan.

“Hari ini masyarakat sudah mulai merasakan bagaimana ekses ruang gerak dibatasi atau social distancing, usaha yang tidak lancar, gelombang buruh yang mulai dirumahkan, kebutuhan akan pangan yang semakin dirasa sulit karena daya beli menurun,” kata Iwan.

0 Komentar