Pencatatan dan Penertiban Amankan Aset

Pencatatan dan Penertiban Amankan Aset
MEGAH: Gedung Kantor Pemkab Bandung Barat yang merupakan salah satu aset milik Pemkab yang berada di Desa Mekarsari, Ngamprah terlihat megah.
0 Komentar

Targetkan Sertifikasi 1.735 Bidang Tanah

NGAMPRAH-Aset kerap kali disebutkan terutama dalam penyusunan laporan keuangan. Keberadaan aset dinilai begitu penting karena dapat menunjang kegiatan operasional sebuah lembaga ataupun pemerintahan. Sehingga pengelolaan aset harus menjadi perhatian penting pengelola dalam memelihara dan merawat aset.

Untuk mengamankan dan mempermudah pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pencatatan dan sertifikasi aset. Bahkan program Sensus Aset sempat digulirkan untuk mengetahui secara jelas jumlah aset limpahan dari Kabupaten Bandung, sejak pemekaran pada tahun 2007 lalu.

Kepala Bidang Aset pada BPKD KBB, Yusef mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pencatatan dan penyertifikatan untuk mengamankan aset-aset milik pemerintah daerah. “Intinya kita terus melakukan pengamanan terhadap aset-aset kita, seperti tanah itu dengan sertifikasi. Tahun 2020 ini target kita kan 85 bidang tanah disertifikatkan. Untuk aset-aset lain seperti bangunan terus kita catat dan perbaiki,” ujar Yusef saat dihubungi, Rabu (2/12).

Baca Juga:Makhluk Kecil Penghalau PolutanHankam Menjaga Kedaulatan Negara Bukan Menjaga Kepentingan Penguasa

Dia menambahkan sebagian besar tanah yang akan disertifikatkan itu adalah limpahan dari Kabupaten Bandung dan didominasi lahan sekolah, perkantoran, ataupun lahan yang belum terbangun.

Selain itu, kata dia, sertifikasi lahan juga dalam rangka penertiban aset-aset milik pemda yang seringkali terlibat sengketa kepemilikan dengan pribadi, masyarakat, atau institusi. “Kalau sudah disertifikatkan dan tercatat jadi jelas kalau dikemudian hari timbul permasalahan, kita memiliki bukti yang kuat bahwa aset tersebut milik kita dan bisa dibuktikan,” jelasnya.

Ke 85 bidang tanah yang diajukan untuk disertifikatkan saat ini telah diukur luasnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) KBB. Sebab perhitungan bidang tanah berdasarkan pada luas lahan. Sementara pada tahun 2019, pihaknya sudah menyertifikatkan 55 bidang tanah dari total 1.735 bidang tanah. “Kalau aset masih berproses, sudah mengajukan berapa bidang untuk disertifikatkan ke BPN. Tahun 2020 ini kita targetkan 85 bidang yang disertifikasi. Eksisting 2019 itu setelah saya hitung ulang ada 55 sertifikat dari total 1.735, jadi sekitar 3,17 persen realisasinya. Sampai bulan November kemarin ada tambahan 5 sertifikat,” jelasnya.

0 Komentar