Pengusaha Hotel Abaikan Perda Kawasan Bandung Utara

Pengusaha Hotel Abaikan Perda Kawasan Bandung Utara
0 Komentar

Kades Belum Rekomendasi Izin

BANDUNG BARAT-Instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dianggap angin lalu oleh para pengembang wisata di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Padahal, Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar menegaskan tidak hanya sekali, meminta segala bentuk aktivitas pembangunan di KBU untuk dihentikan sementara sampai penyempurnaan Perda Nomor 2 tahun 2016, tentang Pedoman Pengendalian KBU Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat melalui aturan yang baru diterbitkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Seolah pembangunan wisata di KBU tidak bermasalah, di Kampung Pasirjati, RW 12, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tengah berjalan pembangunan Hotel Aurora II.

Baca Juga:Ilham IndosatTak Ada Anggaran dari Pemda, Kecamatan Pamanukan Swadaya Bersihkan Genangn Air di Jalur Pantura

Bahkan, lokasi yang yang dimanfaatkan oleh pengembang ini, merupakan tebing curam yang rawan longsor sehingga membuat warga dan Kepala Desa Gudangkahuripan geram dengan adanya aktivitas yang diduga tak berizin tersebut.

Kepala Desa Gudangkahuripan Agus Karyana mengatakan, dirinya telah melayangkan surat kepada pengembang Hotel Aurora II.

Dalam suratnya, dia meminta pengembang untuk melengkapi berbagai perizinan namun, hingga saat ini tidak kunjung ada tanggapan baik dari pihak pengembang.

“Saya sudah ngasih surat imbauan supaya pembangunannya dihentikan dulu dan pihak pengembangnya juga melengkapi dulu perizinannya,” ucap Agus saat dihubungi, Selasa (18/2).

Belum Dapat Izin Rekomendasi

Diakui Agus, pembangunan Hotel Aurora II telah mendapat izin tetangga namun pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Gudangkahuripan, belum memberikan izin maupun rekomendasi terkait aktivitas pembangunan hotel tersebut.

“Kita beranggapan sebelum melangkah atau melakukan aktivitas pembangunan, harus ada rekomendasi dari Gubernur dulu. Ini kan masih zona KBU. Apalagi itu lokasinya juga kan tebing dan rawan longsor,” katanya.

Selain itu, dipusat Sesar Lembang pun ada salah seorang pengembang yang tengah berencana membangu kawasan wisata. Meskipun ada warga yang tidak setuju namun perijinan terus ditempuh.

Baca Juga:Perusahaan dan Rumah Sakit di Subang Diduga Lupakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)Tidak Ada PJU, Jalur Cijambe-Cirangkong Rawan Longsor

Bahkan bupati Bandung Barat Aa Umbara, mengemukakan asal kantongi rekomendasi Gubernur Jawa Barat serta izin dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), pembangunan di Gunung Batu yang merupakan pusat dari Sesar Lembang tetap boleh dilaksanakan.

0 Komentar