Perangkat Desa Belum dapat Gaji, Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Perangkat Desa Belum dapat Gaji, Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan
PENGHASILAN TETAP: Ketua Forsekdes Dida A Maulana juga sebagai sekdes Cicangkang Girang Sindangkerta tengah rapat bersama perangkat desa.
0 Komentar

BANDUNG-Meskipun sudah dua bulan perangkat desa se Kabupaten Bandung Barat belum mendapatkan penghasilan tetap (Siltap), namun tidak mengganggu aktifitas pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu disampaikan oleh ketua Forum Sekertaris Desa (Forsekdes) KBB.

“Untuk pelayanan sebetulnya tidak ada hambatan. Walaupun kami belum menerima siltap/gajih, sepenuh mungkin pelayanan kepada warga tetap berjalan. Sebagaimana jargon Bapak bupati Bandung Barat lumpat,” ujar Dida A Maulana ketua Forsekdes melalui pesan singkat.

Dida mengatakan, Siltap perangkat desa di 165 desa, diperkirakan dalam satu bulan mencapai Rp4,455,000,000. Ia mengakui bahwa yang menjadi kendala katanya karena belum adanya penetapan APBDes 2019. Padahal menurut dia di perbup nomer 5 th 2018 sudah jelas pada pasal 4 ayat 1. Bahwa Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di bayar setiap bulan.

Baca Juga:Pemprov Akan Terapkan Sanksi Sosial untuk Pencemar LingkunganKejari Subang Buru Buronan, Gandeng AMC dan KPUD

“Kepala desa dan perangkat di tuntut kinerja, 24 jam pelayanan pemerintah desa tidak ada liburnya. Tapi hak-hak kami sebagai perangkat desa belum terpenuhi seutuhnya,” ucapnya.

Sesuai dalam AD/ART, bahwa berdirinya Forsekdes sebagai forum/organisasi dalam meningkatkan SDM perangkat guna melaksanakan pelayanan pemerintah desa juga untuk memperjuangkan hak-hak perangkat desa.

“Perangkat desa bukan PNS/ASN, tapi kinerja kami di tungtut extra, siap pelayanan 24 jam. Dari mulai Warga sakit, warga melahirkan, warga bikin surat2, warga kemalingan, warga yg terkena bencana dll, semua lapor dan datang ke perangkat desa (pemerintah desa),”Paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Wandiana mengatakan, bahwa bagi sebuah desa sudah membuat APBDes dapat segera mengajukannya.

“APBDesnya dah selesai.? dari desanya, yaa udah kalau APBDesnya dah selesai ajukan segera,”kata wandi.

Di tempat berbeda, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ketika di singgung mengenai kesejahteraan bagi perangkat desa, Ia mengungkapkan akan ada kenaikan meskipun tidak menyampaikan berapa besaranya.

“Semuanyalah (termasuk perangkat desa), dinaikinlah supaya mereka bekerja maksimal, yang jelas guru honorer sudahitu juga perangkat desa kalo PAd naik yang lain juga ikut, Tapi yang paling penting masyarakat harus sejahtera,” tukasnya. (eko/ded)

0 Komentar