Waspada! Suami Istri asal Padalarang Kabupaten Bandung Barat Oplos Daging Celeng dengan Daging Sapi

Waspada! Suami Istri asal Padalarang Kabupaten Bandung Barat Oplos Daging Celeng dengan Daging Sapi
GELAR PERKARA: Kapolres Cimahi AKBP AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar perkara kasus penjualan daging celeng. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dijual Ke Sejumlah Wilayah Jawa Barat

CIMAHI-Sepasang suami istri berinisial R (45) dan T (24) asal Padalarang Kabupaten Bandung Barat diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Pasangan tersebut terbukti menjual daging celeng yang dicampur dengan daging sapi ke sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Kapolres Cimahi AKBP AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, jual beli daging celeng yang dilakukan sepasang suami istri asal Padalarang Kabupaten Bandung Barat itu sudah dilakoninya sejak tujuh tahun silam.

“Hari Jumat 26 Juni 2020, Satreskrim Polrestabes Cimahi melakukan penangkapan terhadap terduga penjual daging celeng yang dioplos dengan daging sapi.

Baca Juga:Cita-cita Ingin Jadi Tentara, Wisnu Bocah dari Desa Talagasari Pengen Naik Tank BajaKejari Karawang Soroti Laporan Keuangan Pilkada

Ketika diamankan, sepasang suami istri mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2013,” ungkap Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (30/6).

Polisi meniyta 12 kilogram daging celeng

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 120 kilogram daging sapi, 12 kilogram daging celeng, 3 unit mesin pendingin atau freezer, sebuah timbangan dan sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut daging.

“Saat ini kami sudah mengamankan lima orang pelaku, yang dua diamankan dari wilayah Bandung, dan dari Padalarang. Yang tiga lainnya berasal dari Tasikmalaya, Cianjur, dan Purwakarta.

Satu orang belum bisa diamankan karena sakit. Toko yang di Bandung sampai saat ini belum diamankan karena toko ini tutup,” ucapnya.

Yoris menyebutkan, pelaku sudah memiliki empat pelanggan tetap. “Yang pertama di daerah Purwakarta dengan pemesanan sebanyak 70 kg per bulan, yang kedua di daerah Tasikmalaya dengan penjualan sebanyak 30 kg per bulan” sebutnya. “Selanjutnya di daerah Cianjur juga 30 kg perbulan, juga di daerah Bandung yakni di rumah makan sebanyak 40 kilogram per bulan,” tambahnya.

Peredaran daging celeng di Kota Bandung, menurutnya didistribusikan ke sejumlah rumah makan dan diolah menjadi masakan rendang. Selain di Kota Bandung, daging celeng itu juga menjadi bahan baku pembuatan bakso yang dioplos dengan daging sapi di wilayah Ciawi, Tasikmalaya.

Harga daging celeng lebih murah

“Alasannya, karena harga daging babi ini lebih murah dari daging sapi. Daging babi yang ada dicampur dengan daging sapi, dioplos, diperjualbelikan, dengan sengaja, seolah-olah itu daging sapi,” kata Yoris.

0 Komentar