
Penanganan Penyakit Akibat Kerja
KARAWANG– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama perusahan dan rumah sakit yang di Karawang, mengadakan sosialisasi penanganan penyakit akibat kerja, dan kecelakan akibat kerja di ballroom Brits hotel Karawang Barat yang dihadiri 60 perusahaan dan 14 Rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), Kemarin (12/9)
kepala kantor cabang BPJS ketenagakerjaan Karawang Erizal Feri, mengatakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) adalah fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja.
“Sosialisai ini agar setiap perusahan mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan supaya mendapatkan perlindungan atas resiko kerja,” katanya