Curanmor, Polisi Amankan Senjata Rakitan, Mobil dan Motor

Curanmor, Polisi Amankan Senjata Rakitan, Mobil dan Motor
BERAKSI TIAP MINGGU: Komplotan pencuri sepeda motor berhasil mencuri hingga 6 unit sepeda motor dalam sehari. Berhasil diringkus tim gabungan Polres Karawang. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Sebanyak 10 tersangka pencuri kendaraan bermotor diringkus jajaran Kepolisian Karawang Kota, Polsek Telukjambe Timur, Lemahabang Wadas dan unit Jatantras Satreskrim Kepolisian Resor Karawang. Para tersangka merupakan bagian dari lima sindakat curanmor yang kerap beraksi di wilayah Karawang.

Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Xenia warna hitam. Selain itu, polisi juga menyita satu sejata rakitan berikut beberapa butir peluru, senjata tajam, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor.

“Beberapa tersangka sudah melakukan aksi curanmor puluhan kali. Mereka merupakan kelompok Lampung yang sudah malang-melintang di Karawang,” ujar Kepala Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Slamet Waloya, Selasa (29/1).

Baca Juga:Tiap Warga Miskin akan Menerima 50 Ekor AyamKisah Pilu Narti: Ditinggal Suami, Tidak Bisa Berdiri karena Berat Badan Terus Naik hingga 250Kg

Menurut Slamet, dari sepuluh tersangka itu, satu di antaranya seorang perempuan. Dia turut diamankan karena diketahui menjadi penadah motor hasil curian dari beberapa tersangka.

“Saat ini, kami masih memburu penadah lainnya baik yang berada di Karawang maupun luar daerah,” kata Slamet.

Dijelaskan, para tersangka akan dijerat Pasal 363 dan 365 tentang curat dan curas. Namun tersangka yang memiliki senjata api akan dikenai pasal berlapis. Selain pasal tentang curat dan curat mereka juga bakal dijerat UU No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Raden Alam Iskandar (29), salah seorang tersangka dari komplotan Lampung mengakui telah mencuri motor di wilayah Karawang lebih dari 50 kali. Dalam sehari, dia mmpu “memetik” motor 5 hingga 6 unit.

Setiap menjalankan aksinya, Raden juga menyatakan selalu mempersenjatai diri dengan pistol rakitan. “Pistol itu saya beli di Lampung seharga 4 juta. Itu hanya untuk jaga-jaga saja. Belum pernah saya gunakan untuk menembak orang,” kata Raden berdalih.

Diakuinya juga, dalam sepekan dia selalu beraksi empat hari. “Ada hari-hari tertentu yang saya hindari untuk mencuri,” kata Raden tanpa menyebutkan hari apa saja yang menjadi pantangannya itu.(use/man)

0 Komentar