Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang Evaluasi Dana Bantuan

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang Evaluasi Dana Bantuan
KARAWANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri.
0 Komentar

KARAWANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri bakal mengevaluasi bantuan uang yang masuk untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di Karawang. Pasalnya, sebelumnya Gugus Tugas Covid-19 tidak menerima bantuan uang secara tunai, tapi hanya menerima bantuan barang saja.

Hal itu disampaikan oleh Acep, mengingat adanya informasi yang beredar di masyarakat yang tidak tepat dan malah terkesan menyudutkan pemerintah daerah yang saat ini dipimpin oleh pasangan Cellica-Jimmy.

“Saat awal dibentuk Gugus Tugas Covid-19 tidak menerima bantuan uang dan hanya menerima bantuan berupa barang seperti APD, masker dan lain-lain,” ujar Acep yang juga Ketua harian Gugus Tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Baznas Kabupaten Karawang Zakatkan Rp960 JutaKelanjutan PSBB Masih Dalam Pembahasan, Warga Diimbau Terus Disiplin

Pada bulan Maret, lanjut Acep, APD, masker dan lain-lain itu susah. Jadi itu yang lebih dibutuhkan. Setelah bupati sembuh dari virus korona, dan menggantikan ketua gugus tugas baru setelah itu dibuatkan rekening khusus gugus tugas Covid-19. “Uang yang ada di yayasan dan bantuan dari siapapun yang berupa uang termasuk dari Kang Dewa harus masuk ke rekening gugus tugas Covid-19,” katanya.

Namun sebelumnya, kata bakal melakukan evaluasi dana yang masuk dan keluar termasuk dari yayasan. Sebab, saat ini uang yang ada di rekening gugus tugas itu sekitar Rp 800 juta lebih. Uang yang diterima oleh gugus tugas, sebelumnya sudah digunakan. Seperti anggaran dari tokoh masyarakat Karawang, Dewa. Itu dibelanjakan operasional camat dan pembelian APD oleh wakil bupati.

“Pada waktu itu beliau (Wakil bupati) membeli APD dan itu juga bakal kita evaluasi pengeluarannya seperti apa. Termasuk dana yang masuk ke yayasan Karawang peduli agar dilaporkan kepada kami,” katanya.

Ketika ditanya terkait CSR perusahaan untuk membeli beras yang diarahkan, Acep menyebut, jika bupati dalam hal ini hanya spontan saja dan tanpa direncanakan. Sebab, imbauan itu sebetulnya agar perusahaan yang mau membantu memberikan barang khususnya beras untuk membeli dari petani Karawang dan bukan memanfaatkan.
“Saya saat itu ikut rapat, jadi bupati bukan mengarahkan, kebetulan mengimbau untuk membeli beras Karawang. Saat itu Kadis Pangan menyebut salah satu toko yang mengumpulkan hasil panen para kelompok tani,” katanya.

0 Komentar