Operasi Patuh Lodaya Dimulai, Digelar Selama 14 Hari

Operasi Patuh Lodaya Dimulai, Digelar Selama 14 Hari
APEL: Polres Karawang menggelar apel kesiapan operasi patuh lodaya 2019, Kamis (29/8) di Mapolres Karawang. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG– Polres Karawang, siap menggelar operasi patuh lodaya 2019 selama 14 hari kedepan. Untuk itu bagi masyarakat harus menyiapkan semua surat-surat kendaraannya.
“Kami menggelar operasi patuh lodaya ini selama 14 hari kedepan, yang merupakan agenda rutin setiap tahunnya di seluruh Indonesia,” ujar Kasatlantas Polres Karawang, AKP Bariu Bawana usai menggelar apel kesiapan operasi patuh lodaya 2019, Kamis (29/8) di Mapolres Karawang.

Menurut Bariu, operasi ini bakal mengedepankan penindakan pelanggaran hukum dengan 60 persen bobotnya dan 40 persen merupakan himbauan kepada masyarakat agar patuh kepada aturan lalulintas. “Untuk target operasi ini ada delapa pelanggaran dan bakal dilakukan dititik-titik strategis baik perkotaan maupun wilayah lainnya,” jelasnya.

Bariu juga menghimbau kepada pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot bising agar segera diganti ke knalpot standar. Pihaknya berharap kegiatan ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketertiban berlalulintas.

Baca Juga:Anggota DPRD Disuguhi Tolak AnginJumlah Laka Lantas Menurun

“Seringnya terjadi kecelakaan itu disebabkan pengendara yang tidak tertib lalulintas yang berakibat 8 orang meninggal dunia selama 6 bulan kebelakang dan didominasi oleh roda dua,” katanya.

Ia menambahkan, delapan prioritas pelanggaran lalu lintas antara lain pengendara sepedah motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi R4 yang melebihi batas maksimal kecepatan, pengendara ranmor yang melawan arus, mabuk pada saat menggunakan ranmor, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, menggunakan handphone pada saat mengemudikan ranmor, ranmor yang menggunakan lampu strobo, rotator atau sirine.

“Opserasi patuh ini diharapakan akan mendapat mendorong tercapainya tujuan agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman tertib dan lancar pada lokasi rawan laka, rawan langgar dan rawan macet, meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (use/ded)

0 Komentar