Badrudin Terpilih Ketua Karang Taruna Desa Cibinong

Badrudin Terpilih Ketua Karang Taruna Desa Cibinong
PEMILIHAN: Seorang warga Desa Cibinong menyelupkan jari tintanya, saat pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Cibinong Kecamatan Jatiluhur, Minggu (7/10). DAYAT ISKANDAR/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Badrudin akhirnya terpilih menjadi Ketua Karang Taruna periode 2018-2021, setelah melalui proses pemilihan secara terbuka, Minggu (7/10). Badrudin bersaing dengan tujuh kandidat lainnya, yang juga masuk dalam daftar, calon Ketua Karang Taruna Desa Cibinong Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.

Proses pemilihan begitu panjang, bahkan penghitungan suara, yang baru tuntas hingga Minggu malam (7/10) sekitar pukul 22.00 wib, Badrudin memperoleh 373 suara, mengungguli enam rivalnya yang lain, dan berhak memimpin pemuda Desa Cibinong masa bhakti 2018-2021.

Sementara perolehan suara yang menjadi rival Badrudin,masing masing No urut 1. Yudi Hermawan memperoleh suara 344, No 2, Ajun memperoleh 155 suara, No 3.Yuyu wahyudin 198 suara, No 4,Martawan 237 suara, No 5. Suheri 35 suara, No 6. Badrudin mendapat 373 suara, dan No 7. Budi Supriadi 139 suara.

Baca Juga:Ambu Anne: NU Harus Mampu Membangun KarakterSaepul Rosad: Dapil Neraka Jadi Dapil Surga

Dengan keunggulan terbanyak itu,Badrudin dinyatakan sebagai pemenang, suasana pemilihan berlangsung aman, atas keterlibatan semua unsur pengamanan baik Linmas,Koramil dan Polsek Jatiluhur, mengawal proses pemilihan hingga penghitungan suara berakhir.

Dari pantauan Pasundan Ekspres, proses pemilihan diikuti oleh sekitar 2500 pemilih, dari warga desa yang dikhususkan berusia 17-45 tahun pria dan wanita.

Kiki Saputra, anggota panitia 8, yang merupakan panitia penyelenggara Pemilihan Karang Taruna (Pilkarta) yang dimintai keterangan terkait Pesta demokrasi Pilkarta, yang terkesan cukup antusias ini, menyebut, persiapan Pilkarta itu dilakukan dalam tiga bulan terakhir.

,”Kita telah persiapkan,segalanya menyangkut kelancaran Pilkarta ini sejak tiga bulan lalu.”Terangnya kepada Pasundan ekspres.
,”Soal daftar pemilih tetap (DPT) yang memberikan hak suaranya,kita mengacu kepada Dpt saat Pilgub Jabar beberapa waktu lalu,dengan dikurangi pemilih usia diatas 45 tahun.”Imbuh Kiki saputra.

“Pokoknya ini mah baik pemilih maupun kandidat Ketua Karang Taruna,tak boleh melebihi batasan usia pemuda, minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun,” terangnya.

Sementara, soal penyampaian visi misi dan program para calon, sudah disampaikan sebelumnya dihadapan forum rapat,saat nomer urut para kandidat diundi.

“Semuanya programnya bagus, ingin memajukan organisasi kepemudaan dalam kiprahnya, serta turut mendukung program Pemdes Cibinong,” tukas Kiki Saputra.

Baca Juga:Pembunuh Bocah SD Peragakan 37 AdeganTim Ekspedisi APPSI Gali Potensi Unggulan Daerah

Terpisah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta Sutisna menanggapi pro aktif terkait pelaksanaan Pilkarta di Desa Cibinong, hanya dia tak sependapat soal batasan usia yang masuk kategori Pemuda diusia 17-45 tahun.

0 Komentar