BPJS-TK Antarkan Klaim JHT kepada Ahli Waris

BPJS-TK Antarkan Klaim JHT kepada Ahli Waris
ANTARKAN SANTUNAN: Petugas BPJS-TK Cabang Purwakarta saar menyerahkan santunan JHT secara simbolis kepada Uun Unaya yang merupakan ahli waris almarhum Taslan. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Purwakarta terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pesertanya. Teranyar, Petugas BPJS-TK Cabang Purwakarta mengantarkan langsung santunan Jaminan Hari Tua (JHT) atas nama Taslan (almarhum) kepada ahli warisnya Uun Unaya yang merupakan istri almarhum.
“Petugas mendatangi rumah Ibu Uun Unaya yang beralamat di Kp. Kosar 2 RT 13/Rw 04 Desa Kosar, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, untuk menyerahkan secara simbolis santunan JHT sebesar Rp46.788.460,” kata Kepala Cabang BPJS-TK Purwakarta H Didi Sumardi SE kepada koran ini saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/7).

Pada saat proses penyerahan santunan JHT tersebut, juga disaksikan oleh pihak keluarga yang didampingi Ketua RT 13 Asep Dito Sugito. “Almarhum Taslan sebelumnya bekerja di PT Gistex dan telah nonaktif pada Mei 2019. Diketahui, almarhum meninggal dunia pada 24 Juni 2019 karena penyakit diabetes yang dideritanya,” ujar Didi.

Selain mendapatkan JHT, sambungnya, pihak ahli waris juga mendapatkan Jaminan Pensiun yang akan ditransfer setiap bulannya.

Baca Juga:Jalur Gunung Hejo Telan Ibu dan AnakPemkab Kaji Wilayah Terdampak Kemarau

Dijelaskannya, terkait klaim JHT ini pihaknya memberikan layanan prioritas bagi peserta dengan spesifikasi tertentu. “Di antaranya, peserta yang tengah terbaring sakit atau hendak melahirkan sehingga membutuhkan biaya, dan lainnya,” kata Didi.

Termasuk layanan yang diberikan kepada Ibu Uun Unaya ini, kata Didi, merupakan bagian dari layanan istimewa atau Wow Service. “Intinya kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik bagi para peserta BPJS-TK,” ucapnya.(add/vry)

0 Komentar