Harapan Baru Pelaku Usaha Pesta Pernikahan, New Normal Membawa Angin Segar

Harapan Baru Pelaku Usaha Pesta Pernikahan, New Normal Membawa Angin Segar
BERHARAP IZIN. Penyelenggaraan suatu pesta pernikahan sebelum pandemi Covid-19. Ikatan Silaturahmi Photo dan Videographer Purwakarta berharap pemerintah mengizinkan penyelenggaraan prosesi pernikahan pada saat penerapan kenormalan baru. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Ikatan Silaturahmi Photo dan Videographer (Ispo) Purwakarta menyambut new normal atau kenormalan baru sebagi harapan baru bagi mereka dan para pelaku usaha pesta pernikahan lainnya di Kabupaten Purwakarta.

Betapa tidak, rencana pemerintah yang hendak menerapkan kenormalan baru menjadi angin segar dan harapan agar pemerintah kembali mengizinkan digelarnya prosesi pesta pernikahan.

Sekretaris Ispo Purwakarta Sahrul Ramdhani mengaku selama pelarangan menggelar pesta pernikahan dirinya bersama pekerja lainnya otomatis kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga:Disdik Jamin Lulusan SD Tertampung, PPDB 2020/2021 Digelar OnlineSerba Sulit, Omzet Pedagang Sayur Turun hingga 50 Persen

“Dalam satu pesta pernikahan jumlah pekerja yang terlibat di dalamnya minimal mencapai 50 orang. Mencakup tim fotografer, perias pengantin, pendekorasi, katering, penata suara, pemusik dan lainnya. Selama dilarang, kami kehilangan mata pencaharian. Jadi kami minta pada saat kenormalan baru nanti, pesta pernikahan bisa kembali diizinkan,” ucap Sharul di Purwakarta, Senin (1/6).

Dirinya memastikan akan menaati anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan. Mulai dengan membatasi jumlah tamu undangan, memperpanjang waktu sewa tempat, menjaga jarak fisik, tidak bersalaman langsung, bahkan menyediakan pengecekan suhu tubuh oleh tim medis.

“Jadi bisa diatur sedemikan rupa, yang penting aman dan kami bisa bekerja kembali,” kata Sahrul.

Aturan tersebut diklaim telah berhasil diterapkan di zona merah penyebaran Covid-19, seperti Jakarta dan Makassar. Mereka pun berharap diberikan kesempatan untuk menemui Bupati atau Ketua Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta dalam waktu dekat untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami ingin bertemu bupati untuk membahas ini, mudah-mudahan bupati bersedia,” ujar Sahrul berharap.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan rencana penerapan kenormalan baru yakni pada 7 Juni 2020. Namun, pemerintah daerah mengaku masih menunggu petunjuk teknisnya dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Pada intinya Purwakarta siap melaksanakan kenormalan baru,” ucap Anne.(add/ysp)

0 Komentar