Maulidan Diisi Sosialisasi Narkoba

Maulidan Diisi Sosialisasi Narkoba
SOSIALISASI: Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta H. Heri Nurcahyo saat menyampaikan sosialiasi pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kp. Cibogo Lembur, Desa Cibogo Girang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (5/12). ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Sat Res Narkoba Polres Purwakarta memiliki berbagai cara jitu dan pendekatan guna menyosialisasikan bahaya narkoba di masyarakat.

Di antaranya dengan menggandeng berbagai pihak dan menyasar berbagai lapisan masyarakat saat melaksanakan sosialisasi tersebut.

Seperti yang ditunjukkan pada sosialisasi narkoba di Kampung Cibogo Lembur, Desa Cibogo Girang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (5/12).

Baca Juga:Pilih Ketua RW, Panitia Gelar Uji KelayakanRS hingga Klinik Putus Kerjasama BPJS, Langsung Berdampak pada Layanan Masyarakat

Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH mengatakan, dengan menggandeng berbagai pihak justru sosialisasi bahaya narkoba menjadi lebih mudah dan jelas sasarannya.

“Seperti di Desa Cibogo Girang ini. Kami diundang untuk sosialisasi di sela acara Maulid Nabi Muhammad Saw. Alhamdulillah berjalan lancar dan bisa saling bersinergi,” kata Heri.

Bersinergi di sini, kata Heri, terkait materi yang disampaikan. “Jadi ada dari sisi hukum, kesehatan, dan sisi agamanya. Banyak penguatannya sehingga semakin mudah memahami bahaya narkoba,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut Heri menegaskan untuk tidak menganggap remeh bahaya narkoba. “Narkoba lebih berbahaya dari apapun. Karena dapat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan, tidak hanya bagi penggunanya tapi juga orang-orang di sekitarnya,” kata Heri.

Dalam kesempatan tersebut, Heri juga menjelaskan, dari sisi agama jelas mengharamkan segala jenis zat yang dapat memabukan.

“Kenapa agama mengharamkan khamr, miras, dan segala sesuatu yang memabukkan. Karena jelas dapat merusak berlangsungnya ketentraman hidup manusia. Jangankan bagi yang meminumnya, yang sekedar menuangkan ke dalam gelas, menjual, bahkan hanya membawa atau mengantarkannya saja miras itu sudah haram,” ujar Heri.

Dalam sosialisasi tersebut, Kasat Narkoba juga memaparkan segala jenis narkoba dan segala gejala atau dampak buruk bagi kehidupan manusia. Mulai minuman keras (niras), ganja, obat-obatan terlarang hingga shabu yang peredaranya saat ini cukup meningkat di wilayah Hukum (Wilkum) Polres Purwakarta.

Baca Juga:Saldo Kampanye Kedua Tim Capres Rp0Rebut Kemenangan Pileg, Demokrat Targetkan 12 Kursi

“Sejatinya narkoba bisa mengintai siapa saja untuk dirusak, terlebih pemuda sebagai generasi penerus bangsa,” ucapnya.

Heri berharap, masyarakat senantiasa bisa bekerjasama membantu pihak kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Jangan pernah segan atau pun ragu apalagi merasa takut untuk melaporkan sesuatu yang bapak ibu curigai sebagai peredaran gelap narkoba. Kami akan segera menindaklanjutinya secepat mungkin,” ucapnya.(add/dan)

0 Komentar