Penghasilan Rp1,5 Juta Dilarang Beli Gas Melon

Penghasilan Rp1,5 Juta Dilarang Beli Gas Melon
PASTIKAN. Ketua DPD Hiswana Migas Purwakarta - Karawang Arry Syafrudin memastikan tak ada kelangkaan elpiji 3 kg di Purwakarta. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Hiswana Migas Pastikan Tak Ada Kelangkaan

PURWAKARTA-Ketua DPC Hiswana Migas Purwakarta – Karawang, Ary Syafrudin mengatakan, sejauh ini tidak ada laporan kelangkaan elpiji 3 kg di wilayah kerjanya. Artinya, kata dia, proses distribusi gas bersubsidi tersebut beberapa bulan terakhir aman terkendali, terutama di Kabupaten Purwakarta.
“Laporan kelangkaan pernah ada, tapi sudah lama sekali. Itu pun saat bulan puasa lalu dan setelah itu sampai saat ini belum ada laporan kelangkaan lagi. Mudah-mudahan tidak ada masalah karena semua sudah diantisipasi,” katanya di Purwakarta, Senin (21/10/2019).

Pernyataan Arry menjawab isu kelangkaan yang dipertanyakan Pemda Purwakarta pada saat pertemuan yang dilakukan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, dengan seluruh Pemilik Pangkalan Elpiji 3 Kg se-Purwakarta di Pemda Purwakarta, Senin (21/10).

Ary juga meminta kepada pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang tegas soal masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp1,5 juta, agar tidak membeli gas bersubsidi. Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini lebih pada persoalan sistem. Bahkan, sekelas pegawai negeri pun yang jelas-jelas dilarang tak jarang masih banyak yang menggukan gas melon.

Baca Juga:Ketua KNPI dan Ulama Apresiasi Kinerja TNI-PolriGuru PAI Dituntut Kuasai Teknologi Informasi

“Kalau bisa regulasi itu ada sanksinya. Jangan sebatas imbauan saja, karena yang akan berbenturan adalah warga dengan pemilik pangkalan. Dulu pernah ada laporan ada warga mampu yang bertengkar dengan pemilik pangkalan karena tidak diizinkan membeli,” ujar dia.

Terkait soal gas bersubsidi yang disalahgunakan untuk keperluan industri, Arry meminta masyarakat untuk segera melaporkannya, karena tindakan itu jelas tindakan ilegal.

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait masalah tersebut. Adapun temuan yang terjadi di salah satu pabrik di Kecamatan Campaka dan sempat dilaporkan Polres Purwakarta, itu bukan digunakan untuk industri. “Berdasarkan penelusuran pihak kami, gas melon yang digunakan di pabrik di Campaka itu hanya untuk memperbaiki moulding yang mampet.

Itu sifatnya sementara, hanya menggunakan satu tabung saja dan tidak berkelanjutan. Kalau industri sifatnya banyak dan berkelanjutan. Saat ini, masalah itu sudah diserahkan ke pihak berwajib, silahkan ditindaklanjuti dan ditangkap oknumnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyoal adanya kelangkaan elpiji 3 kg. Anne juga memberi ultimatum agar pemilik pangkalan menjual gas bersubsidi tepat sasaran.

0 Komentar