Program Gempungan, Desa Dapat Kucuran Dana 100 Juta/Tahun

Program Gempungan, Desa Dapat Kucuran Dana 100 Juta/Tahun
GEMPUNGAN: Wakil Bupati Purwakarta H. Aming saat menyerahkan berkas adminsterasi kependudukan kepada warga desa. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Program pelayanan publik secara jemput bola atau biasa disebut gempungan akan terus digalakan. Wakil Bupati Purwakarta, Aming, mengungkapkan pelayanan tersebut salah satu cara dalam menyelesaikan kebutuhan masyarakat.

“Jemput bola ke desa desa seperti pembuatan KK gratis, KTP gratis, akte gratis,” kata Aming di Purwakarta, Kamis (6/12).

Bahkan sejumlah program Pemkab Purwakarta yang akan datang sedang berjalan, salah satunya infrastruktur bahkan Dana Bagi Hasil Desa (DBH).

Baca Juga:Warga Mulai Cemas Banjir Tahunan, Pengajuan Pengbangunan Bendungan Ditolak PemprovCellica Perintahkan Evaluasi Menyeluruh Proyek Pendestrian

“Bukan hanya pelayanan, tetapi capaian dan target bisa salah satu yang kita sampaikan dalam program Gempungan dan kita punya program baru dana bagi hasil desa (DBH),” jelasnya.

Aming menjelaskan, Pemkab Purwakarta siapkan dana Rp22 Milyar dalam program DBH tersebut yang diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di tiap Desa.

Dengan adanya DBH diperkiraan tiap Desa mendapat kucuran dana bagi hasil berkisar Rp 100 juta lebih per tahunnya.

“Salah satu penggunaan dana tersebut diperuntukan seperti renovasi rumah tidak layak huni, minimal 2 atau 3 rumah per tahunnya, yang jelas kebutuhan publik harus terpenuhi,” bebernya.

Bukan hanya itu, dana tersebut juga bisa diperuntukan untuk keperluan lain seperti honorer PKK, operasional posyandu dan ATK desa.

“Untuk pembangunan infrastrukturnya bisa juga untuk pembangunan majelis taklim, mushala, madrasah dan lain-lainnya,” ungkapnya.(mas/dan)

0 Komentar