Subang Bisa Berdiri Sendiri, Jika Subang Utara mekar

Subang Bisa Berdiri Sendiri, Jika Subang Utara mekar
DADAN SUPARDAN/PASUNDAN EKSPRES SOLIDITAS: Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) H. Sudi Hartono SH dan Ketua Forum Patriot Peduli Pembangunan Pantura (FP4) H. Agus Sonjaya serta para tokoh dan pemuka masyarakat pantura dalam sebuah pertemuan di Kecamatan Legonkulon.
0 Komentar

SUBANG-Pembahasan mengenai dampak pemekaran Subang Utara terhadap induk Kabupaten yakni Subang, menjadi pembahasan menarik dalam topic zoom meeting Focus Grup Discussion, terkait Kegiatan Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang pada Program Penataan Daerah Otonomi Baru, dalam hal ini pembahasan kajian pemekaran Kabupaten Subang Utara, Selasa (15/12).

Isu perekonomian di Subang Utara yang terbilang tinggi, di satu sisi diprediksi akan terpenuhi menjadi salah satu indikator kelayakan untuk mekar. Namun di sisi lain, tulang punggung perekonomian Kabupaten Subang yang berasal dari pantura juga merupakan sebuah keniscayaan, yang akan menjadi kehilangan potensi ekonomi dan pendapatan bagi Kabupaten Subang jika Subang Utara mekar menjadi Kabuparen tersendiri.

Menurut Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) Sudihartono Menurut sudihartono, jika Kabupaten Subang Utara lepas dari kabupaten induk yakni Subang, Kabupaten Subang tetap bisa berjalan. Sebab kondisi hari ini ini termasuk isu perekonomian di Kabupaten Subang juga sudah mulai dan terus berkembang.

Baca Juga:Vaksin Covid-19 Akan Digratiskan, Kang Maman Minta Ulama DiprioritaskanCabai Makin Pedas, Harga Daging Turun

“Lihat saja zona industri itu kebanyakan berada di wilayah Subang Tengah, perekonomian juga cukup lumayan, termasuk di wilayah Selatan potensi wisata juga ada,” imbuhnya.

Menurutnya, kekhawatiran jika Subang Utara lepas dari Kabupaten Subang akan membuat Kabupaten Subang menjadi lemah, justru saat ini Subang tengah berkembang. Sebab, secara kelayakan Subang Utara juga dan aspirasi yang berkembang di masyarakat, Pantura Subang juga telah layak untuk menjadi Kabupaten tersendiri.

Sementara itu, Konsultan dari UNPAD Dr Irlandia Ginanjar menyampaikan, terkait pengkajian penilaian atau scoring dalam pemekaran daerah tidak bisa dilakukan secara sepihak. “Misalnya Subang Utara layak, malah akan memberatkan Kabupaten induk atau Subang selatan mengakibatkan pemekaran ini tidak bisa dilakukan. Jadi semuanya harus sama-sama maju,” imbuhnya.

Meski demikian ia menyampaikan, dalam pengkajian ada 5 indikator yang akan dinilai yakni soal aspek kependudukan, ekonomi, potensi daerah, factor kemampuan keuangan dan kelima factor-faktor lainnya. “Faktor-faktor lainnya ini terkait dengan sosial budaya dan situasi daerah misalnya, dari 5 faktor tersebut akan dihitung skornya.

Meski demikian, terkait dengan fakor objektivitas dan politis yang diminta, ia menekankan pada kajian tersebut akan menggunakan data dari badan Pusat Statistik serta Kementrian Keuangan yang diakui keabsahanya dalam melakukan kajian. “Insyaallah kita akan terhindari dari factor politik itu, karena disini kita akan berdasar pada data-data yang resmi. Dari data BPS, data keuangan dari Kemenkeu itu yang diakui keabsahanya,”

0 Komentar