Ada 486 Ormas dan LSM yang Terdaftar di Bidang Pemantau Korupsi

Ada 486 Ormas dan LSM yang Terdaftar di Bidang Pemantau Korupsi
Udin Jazudin, Kepala Kesbang Pol Subang
0 Komentar

SUBANG-Terus bertambah, Kesbangpol Subang catat ada 486 Ormas dan LSM di kabupaten Subang yang kebanyakan bergerak di bidang pemantau korupsi.

Kepala Kesbang Pol Subang Udin Jazudin mengatakan, menurut data yang ada saat ini untuk Ormas dan LSM ada 486 jumlah tersebut terus bertambah tiap tahunnya.

“Tiap tahun ada pertumbuhan, angka 486 ormas dan lsm tersebut memang banyak untuk skala kabupaten,” ujarnya kepada Pasundan ekspres.

Baca Juga:Turut Berduka, Istri Kapolres Tulungagung yang Meninggal Ternyata Keponakan Dedi JGerakan Masyarakat Hidup Sehat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Karawang

Dijelaskan Udin, tahun 2018 ada 21 Ormas dan LSM baru yang mendaftarkan diri ke Kesbangpol Subang. Untuk di Jawa Barat Kabupaten Subang merupakan salah satu salah satu yang terbanyak.

“Tahun 2018 ada 21, untuk di tahun 2017 ada 60 Ormas dan LSM baru,” katanya.

Dijelaskan Udin, sesuai dengan amanat Undang-undang tugas dari Kesbangpol melakukan pembinaan dan pemberdayaan untuk mendorong adanya peningkatan kualitas kelembagaan Ormas dan LSM.

“Sesuai dengan amanat Undang-undang kita lakukan pembinaan dan pemberdayaan,” jelasnya.

Menurutnya, pembinaan tersebut berupa meningkatkan adanya pengetahuan pengurus dan anggota dalam melaksanakan aktivitasnya. Diantaranya dengan melakukan dialog dalam rangka peningkatan partispasi masyarakat terhadap penyelenggaran pemerintahan.

“Kita terus lakukan pembinaan dan juga dialog untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Subang,” tegasnya. (ygo/ded)

0 Komentar