Ada Dugaan Monopoli Pengadaan Barang DAK

Ada Dugaan Monopoli Pengadaan Barang DAK
MINTA PENJELASAN: Komisi IV DPRD Subang memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta penjelasaan berkaitan dengan laporan dugaan monopoli pengadaan barang untuk pembangunan sekolah, di ruang komisi IV, Rabu (23/9). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Komisi IV Koordinasi dengan Tipikor

SUBANG-Komisi IV DPRD Subang tidak main-main akan membawa ke ranah hukum berkaitan dengan dugaan pengkondisian pengadaan barang untuk pembangunan sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ketua Komisi IV, Ujang Sumarna menyebut, jika dirinya sudah turun tangan biasanya suka ada tersangka. Dia sudah berkomunikasi dengan Tipikor Polres Subang, untuk mengusut dugaan pengkondisian atau monopoli pengadaan barang tersebut.

Hal tersebut dia ungkapkan saat berdiskusi dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang dan LSM Bhineka, di ruang Komisi IV, Rabu (23/9).

Baca Juga:Wagub Tutup Sementara Galian C di JabongMenilik Kesulitan Petani di Daerah Lumbung Padi Nasional

Ujang mengatakan, dengan Tipikor Polres Subang baru bersifat koordinasi saja. “Kita sudah koordinasi dengan pihak Tipikor Polres, saya sudah ketemu dengan pak kanitnya, sedang ada lidik dalam kegiatan ini. Jadi kita bersamaan temuan-temuan di lapangan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, saat ini tidak dalam posisi melaporkan pihak tertentu ke kepolisian. “Tidak laporan, saya belum menemukan apa-apa. Kalau saya menemukan sesuatu yang ganjil di lapangan, pasti itu jadi alat tambahan untuk informasi ke pihak Tipikor,” ungkapnya.

Politisi Gerindra itu mengatakan, Komisi IV DPRD Subang akan menelusuri ke lapangan berkaitan dengan informasi yang disampaikan oleh LSM Bhineka. Agendanya minggu ini akan ke sekolah-sekolah penerima DAK. “Kita akan cek ke lapangan, kita agendakan Minggu ini,” ujarnya.

Ketua LSM Bhineka, Endang Supriadi mendorong komisi IV agar melakukan cek ke lapangan. Bila perlu DPRD menggunakan hak interpelasi maupun hak angket. “Kami juga meminta agar hasil evaluasi DPRD berkaitan dengan pengaduan kami dan hasil temuan di lapangan disampaikan kepada kami,” kata Endang.

LSM Bhineka mendorong agar jangan sampai ada pengkondisian atau monopoli dalam pengadaan barang untuk pembangunan sekolah, sehingga mengabaikan kualitas barang tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Tatang Komara akan melakukan evaluasi kinerja anak buahnya, yang dikhawatirkan terlibat dalam monopoli pengadaan barang untuk pembangunan sekolah. “Yang pasti Alhamdulillah ada masukan positif luar biasa bagi disdik agar berbenah diri,” ujarnya.

0 Komentar