Aminudin Didorong ‘Buka-bukaan’ di Persidangan Kasus SPPD Fiktif

Kasus SPPD Fiktif DPRD Subang
YUGO EROSPRI / PASUNDAN EKSPRES KASUS HUKUM: Aminudin (ketiga kanan) saat hendak dijebloskan ke Lapas kelas II A Subang oleh tim Kejaksaan Negeri Subang.
0 Komentar

SUBANG-Kasus SPPD fiktif perjalanan dinas DPRD Subang telah menyita perhatian publik. Terlebih kini Kejaksaan Negeri Subang telah menetapkan Sekda Aminudin sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Publik kini tengah menantikan agenda persidangan kasus SPPD tersebut. Untuk mengetahui ke mana saja aliran dana.

Salah satu PNS di Kabupaten Subang, inisial BI mengatakan, persidangan dugaan SPPD fiktif DPRD Kabupaten Subang akan menarik. Sebab nantinya akan terungkap siapa saja yang menikmati uang tersebut.

Baca Juga:UPDATE Banjir Pamanukan: Air Semakin Tinggi, Petugas Kesulitan EvakuasiMerdeka Belajar

Selaku PNS juga terus mengamati kasus tersebut dan meminta Kejaksaan Negeri Subang mengusut tuntas.

PNS lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perkara SPPD fiktif sangat ditunggu-tunggu oleh PNS Subang. Bahkan diwaktu senggang banyak para PNS bertanya-tanya dan mencari tau siapa lagi yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Ya obrolan pagi hari setelah briefing,” ujarnya.

Kuasa Hukum tersangka Aminudin, Dede Sunarya SH mendorong kliennya agar membuka secara terang benderang dalam perkara tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Kasus SPPD fiktif tersebut dilakukan secara bersama-sama.

“Saya sudah sampaikan dan mendorong agar dibuka saja dalam persidangan nanti,” katanya.

Dia menjelaskan, jika dalam fakta persidangan terungkap nama-nama penerima dana dari dugaan SPPD fiktif tersebut, akan meminta kepada Kejaksaan Negeri Subang agar langsung responsif dan jangan tebang pilih walaupun yang terlibat adalah orang yang memiliki pengaruh besar sekalipun.

“Jangan tebang pilih,  nantinya walaupun orang berpengaruh tinggi sekalipun,” katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Subang Taliwondo SH mengatakan, tidak akan setengah-setengah dalam menuntaskan perkara SPPD fiktif tersebut. Saat ini pihak tim Pidana Khusus sedang mengebut pemeriksaan ulang terhadap saksi – saksi yang diduga terlibat.

“Saya yakinkan, kita tidak setengah-setengah dalam penuntasan perkara ini,” katanya.(ygo/ysp)

0 Komentar