BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Lembaga Badan Usaha yang Patuh Bayar Iuran

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Lembaga Badan Usaha yang Patuh Bayar Iuran
APRESIASI: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Subang menggelar silaturahmi, dengan perwakilan dari lembaga pemberi kerja atau badan usaha di Hotel Lotus Subang, Kamis (12/12). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Subang mengapresiasi kepada lembaga pemberi kerja atau badan usaha yang patuh membayarkan iuran. Sebagai bentuk apresiasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Subang menggelar silaturahmi dengan perwakilan dari lembaga pemberi kerja atau badan usaha, Kamis (12/12) di Hotel Lotus Subang. Ada 60 lembaga pemberi kerja atau badan usaha yang diundang dalam kegiatan tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Subang, Rachmat Djati mengatakan, dalam kesempatan tersebut diberikan penghargaan kepada badan usaha yang tepat waktu membayarkan iuran. Ini dilakukan untuk mengapresiasi kepada yang disiplin pembayaran dan juga memotivasi lembaga pemberi kerja atau badan badan usaha agar tepat waktu membayarkan iuran.

“Kami mengapresiasi kepada lembaga pemberi kerja atau badan usaha yang patuh membayarkan iuran,” ungkapnya.

Baca Juga:Tawaf TerbalikPersikas dan Askab PSSI Subang Latihan Bareng Timnas Pelajar U18 dan SSB Ragunan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Herry Subroto mengungkapkan apresiasinya kepada lembaga pemberi kerja atau badan usaha yang telah mendaftarkan karyawannya ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga mengajak kepada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala Disnakertrans Subang, Kusman Yuhana menyampaikan, telah banyak perusahaan di Subang yang telah mendaftarkan karyawannya ikut BPJS Ketenagakerjaan.
“Telah banyak perusahaan di Subang yang patuh pada aturan pemerintah mengenai perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Asda II Subang, Dr Komir Bastaman mengatakan, bupati telah mewajibkan perusahaan di Subang agar karyawannya diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Semua perusahaan di Subang wajib ikuti aturan pemerintah untuk mengikusertakan karyawannya ikut BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara itu, Manager HRD PT Pesat Global Indonesia, Yulis Purnama mengatakan, selama ini perusahaannya selalu patuh membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebelum jatuh tempo.

“Kami selalu membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan secara tepat waktu,” ungkap Yulis mewakili perusahaannya yang mendapatkan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan karena patuh membayarkan iuran.(adv/ysp/vry)

0 Komentar