DKP Segera Buka Cold Storage, Siap Tingkatkan Konsumsi Ikan Hingga 50 %

DKP Segera Buka Cold Storage, Siap Tingkatkan Konsumsi Ikan Hingga 50 %
DAMPINGI: Kepala DKP Subang Rahmat Ependi didamapingi Kabid Budi Daya Air Tawar, Dinar Wardinal usai diwawancarai. YUGO EROSPI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Subang akan segera meluncurkan Cold Storage atau gudang penyimpanan ikan, dalam waktu dekat. Cold Storage dibangun untuk tempat penyimpanan ikan agar lebih tahan lama.

Kepala DKP Subang, Rahmat Ependi mengatakan Cold Storage dibangun diatas lahan milik pemda sekitar 1000 m2. Meski sudah dibangunsejak 1 tahun yang lalu, gudang ikan tersebut belum bisa beroperasi lantaran minimnya daya listrik.

“Belum beroperasi karena tidak ada Genset untuk penyokong listrik. Sebab genset yang diperlukan harus berdaya minimal 150 ribu VA. Sehingga, jika terjadi padam listrik (ganguan kelistrikan), produk ikan yang ada di cold storage tersebut tidak rusak,” kata Rahmat kepada Pasundan Ekspres, Selasa (12/11).

Baca Juga:Open Bidding BUMD Harus TransparanHormati Jasa Perjuangan Veteran, Dahana Berikan Sembako dan Uang Kadeudeuh

Rahmat menyebut akan meminjam pakai genset dari Koperasi nelayan yang ada di Kecamatan Blanakan, untuk mengoperasikan Cold Storage pada awal tahun 2020. Pasalnya, sudah banyak para pelaku usaha ikan dan pembudidaya ikan, nelayan yang bertanya keberadaan Cold Storage tersebut. “Untuk bisa beroperasi, sementara, kita akan pinjam pakai genset dari koperasi nelayan Kecamatan Blanakan,” ujarnya.

Rahmat mengaku akan berkomunikasi dengan Bupati dan wakil bupati terkait penerbitan perbup (peraturan bupati) tentang keberadaan Cold Storage tersebut. Pasalnya, dengan beroperasinya Cold Storage, Pemkab Subang bisa mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Perbup itu penting untuk mengatur regulasi untuk mengatur pelaku usaha, pengelola, nelayan dan juga pembudi daya ketika menggunakan cold storage tersebut. Kita juga akan berkunjung ke cold storage seperti di Cianjur, Indramayu, Karawang dan akan meminta dibuatkan perbup dan regulasi nya dari Pemda Subang agar bisa mendapatkan PAD,” ujarnya.

Rahmat menyebut data dari tahun 2018 tingkat konsumsi masyarakat terhadap ikan baik air tawar dan laut hanya 35 persen. Hal itu disebabkan rendahnya daya beli dan tingkat kesukaan masyarakat Subang terhadap Ikan. “Padahal Kabupaten Subang memiliki hamparan laut dan budi daya ikan air tawar yang melimpah. Tapi cuma 35 persen masyarakat yang gemar makan ikan, ini menjadi sorotan kita agar masyarakat makan ikan lebih tinggi lagi,” ungkapnya.

Dia optimis bisa meningkatkan konsumsi makan ikan hingga 50 persen di tahun 2020 nanti. Upaya dilakukan mulai dari sosialiasi hingga pengolahan ikan yang menarik. “Kami akan terus meningkatkan masyarakat Subang untuk makan ikan baik tawar dan juga laut. Kita usahakan juga dengan menggandeng lintas sektor, seperti kesehatan, pangan dan lainya agar masyarakat gemar makan ikan,” ucapnya.

0 Komentar