Investasi Terkendala Bukan Lahan Industri, Pemerintah Godok Revisi Aturan Tata Ruang

0 Komentar

SUBANG-Kabupaten Subang sebagai salah satu daerah yang sedang berkembang, mulai dilirik banyak investor yang ingin menanamkan modalnya. Hal itu terlihat dari data investor yang masuk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang.

Kepala Bidang Penanaman Modal dan Promosi DPMPTSP Subang, Asep Sudrajat mengatakan banyak calon investor yang mau menanamkan modalnya ke Kabupaten Subang. Bahkan sudah mencapai puluhan permohonan yang masuk ke DPMPTSP. “Investor banyak yang melirik Subang dan yang mengajukan permohonan sudah mencapai puluhan,” kata Asep kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Namun hal itu terkendala dengan penggunaan lahan yang bukan peruntukannya. Pasalnya, banyak investor yang ingin mendirikan industri di lahan yang bukan peruntukannya. Seperti, pengajuan investasi di wilayah pantura atau di selatan karena dalam tata ruang tidak diperbolehkan untuk zona industri.

Baca Juga:Tambahan Pasokan, Masyarakat Dihimbau Pakai LPG Non SubsidiSekitar Senayan Mulai Lengang, Polisi Menyisir Massa yang Bertahan

“Ada beberapa investor yang ingin mendirikan industri tidak bisa kita tindak lanjuti, dikarenakan lahan peruntukan dan aturan tata ruangnya tidak sesuai untuk industri,” ujarnya.

Asep pun mengaku selalu memberikan pemahaman-pemahaman kepada para calon investor yang mau menanamkan modalnya di Kabupaten Subang. Sehingga, para investor sadar ketika berinvestasi juga harus memahami tentang lahan peruntukan sesuai aturan tata ruang yang ada. “Kita sering berikan pemahaman bagi para calon investor tersebut mengenai hal peruntukan lahan dan tata ruangnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan saat ini pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menggodok revisi peraturan tata ruang diwilayah Pantura. Hal ini agar investasi yang masuk ke subang tidak terbentur oleh aturan. “Harus di atur terlebih darhulu tata ruangnya, jangan sampai investasi-investasi itu menyalahi aturan,” ungkapnya.

Sementara itu pelaku UMKM Solihin (36) mengaku dirinya ingin menjual produk UMKM di dekat Pelabuhan Patimban. Sehingga tamu yang datang dari luar bisa mengenali ciri khas makanan, minuman, buah, kerajinan asal Subang. “Kita ingin ada space untuk UMKM sebagai sentra produk UMKM disana,” kata Solihin. (ygo/sep)

0 Komentar