Karya S Zakariya Comeback, Bawa Aspirasi Masyarakat Nelayan

Karya S Zakariya Comeback, Bawa Aspirasi Masyarakat Nelayan
SEMANGAT: H. Karya saat bersama dengan pendukungnya usai pelantikan. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Golkar Dapil IV, H. Karya S Zakariya, akan tetap konsisten mendorong aspirasi dari masyarakat nelayan. Apalagi kata H. Karya, saat ini nelayan tradisional juga petambak tengah dihadapkan dengan situasi boomingnya budidaya udang vaname di Kecamatan Blanakan.

“Pasti concern saya masih ke nelayan, yang saat ini dihadapkan banyak permasalahan seperti budidaya udang vaname. Cuaca buruk hingga produksi turun. Belum lagi kalau bicara soal dampak Pelabuhan Patimban,” ucapnya.

Kembalinya ke DPRD Kabupaten Subang Periode 2019-2024 sangat ia syukur. Meski begitu, H. Karya menyadari tugas-tugas menjadi wakil rakyat tentu tidaklah mudah dan ia berkomitmen untuk menjalankan dan memperjuangkan aspirasi masyaraat Dapil IV dengan sebaik mungkin.

Baca Juga:Anggota DPRD Diminta DisiplinLomba Kasidah Semarakan 1 Muharram 1441 H

“Terimakasih atas dukungan pada masyarakat, saya kembali dipercaya menjadi anggota DPRD. Doakan saya untuk bisa menjaga dan memperjuangkan amanah ini,” jelasnya.

Menurutnya, ada banyak persoalan yang saat ini perlu perhatian khusunya dalam produk hukum dan regulasi yang berkaitan dengan nelayan, termasuk soal budidaya udang vaname yang saat ini sedang ramai. Ia mengaku sudah mendapat aspirasi-aspirasi tersebut dan akan diperjuangkannya, untuk mendorong regulasi yang kaitanya dengan budidaya vaname, kesejahteraan nelayan juga perlindungan nelayan.

“Nanti pasti akan dikawal permasalahan-permasalahan seperti ini dan regulasinya, Perdanya kita dorong,” ucapnya.
Ketua DPD Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Subang Ali Haerudin berharap H. Karya S Zakaria juga dewan terpilih lainnya bisa mewakili aspirasi masyarakat nelayan. Bahkan kata Ali, PNTI saat ini telah melayangkan surat yang ditujukan pada Bupati Subang,terkait penertiban kepada pembudidaya udang Vaname.

“Udang vaname ini limbah kimianya merugikan petambak tradisional dan nelayan karena akan berdampak pada pencemaran lingkungan. Jadi, kami harap ada upaya merevisi perda yang sudah ada agar lebih baik lagi,” kata Ali.
Selama ini kata Ali, pembudidaya udang Vaname tidak memberikan kontribusi siginifkan terhadap Pemda Subang. Sementara petani tambak dan nelayan dimintai retribusinya setiap kali melelangkan ikan d TPI atau KUD.

“Kita dorong bersama agar bupati pro aktif dengan Anggota DPRD dalam meningkatkan PAD Kabupaten Subang. dengan merevisi peraturan yang ada tetapi kurang maksimal. Soal budidaya vaname inilah contohnya,” ucap Ali.(ygi/vry)

0 Komentar