Kejari Geledah BKAD dan BPRS, Segel Loker Berkas untuk Cari Bukti

Kejari Geledah BKAD dan BPRS, Segel Loker Berkas untuk Cari Bukti
CARI BUKTI: Tim rompi merah dari Pidsus Kejari ketika menggeledah BKAD dan BPR Syariah Gotong Royong. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, melakukan penggeledahan dua instansi Pemerintah Kabupaten Subang. Instansi yang digeledah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan BPR Syariah Gotong Royong, karena perkaranya sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Pada penggeladahan yang dilakukan pukul 10.10 WIB, Bagian Keuangan dan Bidang Bendahara BKAD menjadi sasaran Pidsus Kejari Subang. Usai di BKAD, langsung diteruskan ke Kantor BPR Syariah Gotong Royong di Perempatan Shinta. Petugas Kejari langsung memasuki perbankan yang sudah mati suri dan melakukan penyegelan terhadap loker-loker penyimpanan berkas.
Sebelumnya, Pidsus Kejari Subang melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Antara lain, Kepala Bagian ekonomi Setda Subang, Mantan kepala DPPKAD, pihak Direksi BUMD BPR Syariah.

Kasipidus Kejari Subang Faisal Akbar SH mengatakan, perkara BPR Syariah Gotong Royong sedang ditangani. “Sebelumnya status penyelidikan. Setelah gelar perkara dengan internal Kejaksaan Negeri Subang, maka diputuskan naik ke tingkat penyidikan,” katanya.

Baca Juga:Nembang di Atas Pohon Rambutan dan Pernah Dibayar 5 Rupiah Usai ManggungSatgas Saber Pungli ‘Pelototi’ Kepala Desa

Perkara BPR Syariah Gotong Royong, Faizal menjelaskan, dikarenakan bank milik BUMD statusnya mengalami kebangkrutan. Namun dikarenakan adanya tindak pidana di dalamnya, seperti money laundring dan lainnya. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap para orang-orang yang berkaitan dengan BPR Syariah tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang lebih banyak. “Kita terus melakukan pencarian alat bukti. Salah satunya dilakukan penggeledahan ini,” ujarnya.

Kepala BKAD Subang H. Syawal mengatakan, dirinya sempat kaget dengan kedatangan dari pihak Kejari tersebut dan menanyakan data keuangan pada tahun 2013, guna kelengkapan bukti tentang salah satu BUMD di Subang. “Saya tidak tahu mereka minta data tahun 2013. Data tersebut, saya tidak mengetahuinya dikarenakan waktu tahun 2013, saya belum menjabat menjadi Kepala di BKAD,” ungkapnya.(ygo/vry)

0 Komentar