Kontraktor Serahkan Kompensasi Warga Terdampak Pembangunan Akses Jalan Patimban

Kontraktor Serahkan Kompensasi Warga Terdampak Pembangunan Akses Jalan Patimban
KOMPENSASI: Warga menerima kompensasi relokasi pembangunan akses jalan Pelabuhan Patimban. Pembangunan akan segera dilanjutkan kembali. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKANAGARA-Warga Desa Pusakaratu yang terdampak pembangunan akses jalan Pelabuhan Patimban, akhirnya menerima pembayaran kompensasi atas kerusakan rumah, yang mengalami retak maupun roboh akibat pemasangan tiang pancang pembangunan akses jalan Pelabuhan Patimban.

Pembayaran tersebut dilakukan oleh Kontraktor Perusahaan Joint Venture PT Shimizu, PT PP serta Bangun Cipta Karya didampingi Kementerian PUPR dan Muspika Kecamatan Pusakanagara, di Aula Desa Pusakaratu, kemarin (14/12).

Salah satu warga yakni RT Ipon, yang menerima kompensasi mengucapkan terimakasih atas pembayaran kompensasi untuk relokasi bagi rumah warga yang mengalami retak-retak.

“Alhamdulillah sudah dibayar sekarang, terimakasih,” ucap Ipon, kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Disnakertrans Raih Predikat ISO 9001:2015, Dalam Manajemen Pelayanan Pencari KerjaAnne Resmikan Bioskop CGV Cinemas

Warga lain, Tarlam juga menyampaikan, bahwa para warga sama sekali tidak memiliki niatan untuk mencegah. Bahkan warga sendiri secara umum mendukung adanya pembangunan Pelabuhan Patimban.

Hanya saja dengan adanya dampak dari adanya aktivitas konstruksi sendiri, membuat masyarakat ingin menyampaikan hak dan keluhanya terkait hal tersebut.

Namun demikian ia bersyukur, saat ini permasalahan untuk retakan rumah tersebut sudah menemui penyelesaian.

“Saya ucapkan terimakasih, hari ini dibayar,” tuturnya.

Untuk kompensasinya, ada sekitar 15 rumah warga yang rumahnya retak, yang kesemuanya dibayar hari ini.

Sementara itu, Pengawas Lapangan PPK 5 Patimban Febian Alexander SH mengatakan, bahwa pihaknya hari ini memberikan kompensasi relokasi bagi 15 rumah warga yang terdampak.

Pemberian kompensasi sendiri terbagi menjadi dua yakni rumah warga yang retak serta memiliki pertanakan dengan yang tidak miliki peternakan atau usaha.

“Ada 8 orang yang diberikan kompensasi 10 Juta selama 4 bulan. Serta 14 juta selama 4 bulan untuk 7 orang yang miliki ternak atau usaha,” tutur Febian.

Baca Juga:Cegah Banjir, Aming Bersihkan DrainasePemkab Dianggap Tidak Bijak, Masih Bermasalah Kades Tetap Dilantik

Febian berharap setelah pelaksanaan kompensasi relokasi tersebut, dalam jeda sekitar 3 hari, aktivitas pembangunan jalan akan kembali dilanjutkan.

“Setelah pembayaran untuk relokasi ini, pemancangan akan kembali dilanjutkan, ya harapannya biar warga juga aman,” ucap Febian.

Selain itu, pihaknya juga akan mengkomunikasikan perihal kompensasi untuk warga diluar penerima kompensasi relokasi, yang saat ini telah terdata sebanyak 94 rumah untuk menerima kompensasi kebisingan, kebersihan dari radisu 100 meter.

“Nanti akan dibicarakan lagi setelah ini (kompensasi relokasi), saat ini datanya sudah 94 rumah,” jelas Febian..

0 Komentar