Kucurkan Dana Rp900 Juta untuk Tiga Kelompok Peternak

Kucurkan Dana Rp900 Juta untuk Tiga Kelompok Peternak
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES DANA STIMULAN: PT Jasindo memberikan bantuan dana kemitraan kepada tiga kelompok peternak sapi potong yang terdampak pandemi Covid-19.
0 Komentar

SUBANG-Tiga kelompok peternak sapi mendapatkan bantuan dana kemitraan sebesar Rp900 juta. Ketiga kelompok itu yakni Sugih Makmur Desa Bunihayu Jalancagak, Famili Jaya Desa Ponggang Serangpanjang, Mekar Rahayu Desa Ponggang Jalan Cagak.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Subang, Bambang Suhendar mengatakan ketiga kelompok ternak sapi potong itu mendapatkan dana kemitraan dari PT Jasindo. Masing-masing kelompok mendapatkan dana sebesar Rp300 juta.

”Kita meminta agar dana itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya, mengingaat kesulitan yang dialami peternak sapi potong ditengah pandemi,” katanya.

Baca Juga:Jelang Nataru Arus Lantas Terpantau LancarKampung Wisata Curug Dago Wadahi Kreatifitas Warga

Ia pun meminta agar dana itu dibelanjakan sesuai dengan rencana yang diajukan serta dikembalikan sesuai dengan MOU yang telah di tanda tangani. Hal itu agar dana tersebut bisa bergulir kembali kepada peternak lain.

“Dibelanjakan dengan rencana, dan pengembalian harus tepat waktu sesuai dengan MOU antara kelompok dan PT Jasindo,” ungkapnya. Pihaknya berterimakasih terhadap PT Jasindo yang telah memperhatikan kelompok peternak sapi potong.

“Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Jasindo, agar para kelompok peternak sapi potong bisa Tiga Kelompok Peternak Dapat Dana Kemitraan terus bertahan,” ujarnya.

Kepala Bidang Produksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, Edi mengatakan satu kelompok terdiri dari 7-10 peternak. “Kita arahkan mereka membeli sapi potong pejantan sehingga nantinya bisa berkembang dan juga mengikutsertakan asuransi ternak sapi,” katanya.

Dia menjelaskan dana kemitraan harus dikembalikan selama jangka waktu 2 tahun ke PT Jasindo dengan bunga 3 persen, sesuai dengan MOU yang ditandatangani. “Harus di kembalikan 2 tahun sejak dana kemitraan tersebut di berikan kepada para kelompok,” pungkasnya.(ygo/sep)

0 Komentar