PKS: Tahun Baru Toko Miras Tutup 

PKS: Tahun Baru Toko Miras Tutup 
0 Komentar

SUBANG-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Subang berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menutup toko yang menjual minuman keras pada saat malam tahun baru. PKS mengajak masyarkat agar beribadah dan menjadi ajang perenungan di malam tahun baru.

Ketua DPD PKS Kabupaten Subang T. Munandar Hilmi mengatakan, menjelang malam tahun baru, pihaknya menginginkan agar dalam malam tahun baru tidak ada kerumunan dan pelanggaran ketertiban dalam masyarakat. Lebih baik dilakukan dengan merenung dan beribadah. “Alangkah baik merenung dan juga beribadah. Jangan malah dilakukan dengan membuat kerumunan atau bahkan melanggar ketertiban masyarakat,” katanya,

Munandar berharap, pada saat malam tahun baru tiba, Pemerintah Daerah Subang memberlakukan penutupan warung-warung yang menjual miras, karena nantinya akan berdampak negatif. Pasalnya, keributan dan ketidaknyamanan dalam malam tahun baru salah satu faktornya adalah masyarkat yang menenggak minuman keras. “Hal tersebut kerap terjadi ketika malam pergantian tahun. Kami minta pemerintah daerah tegas dan mencegah hal tersebut,” katanya.

Baca Juga:Natal di Tengah Pandemi Covid-19, WOM Finance Bagikan Kasih Natal di Panti WredhaMenggandeng Kejaksaan untuk Paksa Iuran

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Subang H. Nurudin mengatakan, Kabupaten Subang sudah memiliki Perda pengawaasan dan pengendalian minuman beralkohol, yang sudah ditandatangani pada tahun 2015 yang lalu. Pihanya meminta kepada para pemilik toko miras agar mematuhi Perda tersebut.

Setiap tahun, pihaknya melakukan pengecekan khususnya menjelang malam tahun baru, kerap menemukan penjualan alat kontrasepsi jenis kondom yang sangat laris di toko-toko moderen. “Pengakuan dari para penjaga toko moderen seperti itu, meningkat pada malam tahun baru,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar